Derita Pendidikan Kedokteran: Gugatan dari Kampus Merah

Guru besar
GUGATAN. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. (Dok. Ist)

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Gejolak diam-diam selama enam tahun terakhir akhirnya meledak di kampus-kampus kedokteran Indonesia.

Di Makassar, Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi salah satu episentrum perlawanan moral terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan kesehatan.

Suara keras datang bukan hanya dari para guru besar, tetapi juga dari mahasiswa program spesialis yang selama ini terjebak dalam sistem yang mereka anggap kian rusak dan tidak manusiawi.

Baca juga: UNM Gelar Sosialisasi SNPMB 2025, Fakultas Kedokteran dan Animasi Jadi Sorotan Utama

Senin, 20 Mei 2025, para guru besar dari tiga fakultas rumpun kesehatan Unhas—Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Keperawatan—mengumumkan sikap terbuka atas memburuknya sistem pendidikan kedokteran.

Bagi mereka, masalah utamanya bukan hanya pada substansi kebijakan, tetapi juga pada disharmoni antarlembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan dan layanan kesehatan.

Baca juga: Mantap! Rektor Unhas Kembali Kukuhkan Tiga Profesor Baru dari Fakultas Kedokteran dan FKM

“Kondisi ini makin memburuk dalam enam tahun terakhir,” kata Prof Haerani Rasyid, Dekan Fakultas Kedokteran Unhas, di hadapan jurnalis.

Ia mewakili keresahan kolektif para akademisi di bidang kesehatan yang merasa kewalahan menghadapi perubahan kebijakan yang inkonsisten, sentralistis, dan minim dialog.

Pernyataan sikap tersebut tidak datang tiba-tiba. Haerani menyebut inisiatif ini dipicu oleh rasa tanggung jawab moral atas nasib pendidikan kesehatan. Isinya terdiri dari enam poin penting, lima di antaranya disebut sangat mendesak.

Mulai dari upaya mempertahankan independensi kolegium, memperbaiki penyelenggaraan pendidikan spesialis, hingga penolakan terhadap kebijakan hospital based di rumah sakit vertikal.

“Semua poin penting, tapi lima sangat mendesak,” ujar Haerani.

Salah satu kritik utama tertuju pada intervensi Kementerian Kesehatan yang dinilai menggerus otonomi akademik dan menyeret urusan pendidikan ke dalam arena birokrasi pelayanan.

Pernyataan para guru besar Unhas bukan satu-satunya. Gerakan ini merupakan bagian dari aksi nasional yang dimulai sehari sebelumnya oleh Universitas Padjadjaran (UNPAD).

Dalam tempo dua hari, sebanyak 357 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia ikut menyuarakan keprihatinan yang sama.

Namun, kritik tidak berhenti di kalangan profesor. Kelompok mahasiswa program pendidikan spesialis alias residen di Fakultas Kedokteran Unhas turut angkat suara.

Mereka menyampaikan keresahan yang telah lama mendidih dalam senyap: beban akademik yang tinggi, ketidakpastian kebijakan, serta intimidasi birokratis yang mereka hadapi di institusi tempat mereka belajar sekaligus bekerja.

“Kami menyikapi kondisi dunia kesehatan hari ini,” kata Irvan Wahyu Jatmiko, residen Forensik dan Medikolegal Unhas.

Menurutnya, Menkes terkesan lebih sibuk membangun citra dengan isu-isu permukaan, alih-alih memperbaiki sistem layanan kesehatan dan pendidikan yang sedang runtuh dari dalam.

Lebih dari itu, Irvan menyebut adanya mutasi tidak adil terhadap para dokter dan pengajar yang bersikap kritis. Ia menilai hal tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap suara-suara yang ingin memperbaiki sistem.

“Banyak yang dimutasi dan diperlakukan tidak adil,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, sulit berharap sistem pendidikan dan layanan kesehatan bisa menjangkau keadilan sosial.

Para residen secara tegas menolak intervensi langsung Kementerian Kesehatan terhadap kegiatan akademik di fakultas kedokteran. Mereka menilai hal itu sebagai bentuk pelemahan independensi kampus.

Bagi mereka, pendidikan kedokteran tidak boleh tunduk pada tekanan birokrasi kementerian, apalagi jika bermuatan politis.

“Kampus bukan tempat intervensi politis,” ujar Irvan.

Empat dari lima poin pernyataan guru besar menjadi fokus tuntutan mahasiswa residen.

Mereka mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti poin-poin tersebut dan mengevaluasi sikap Menteri Kesehatan yang dianggap arogan dalam mengambil kebijakan.

Residen mengakui bahwa mereka tidak semata-mata ingin belajar untuk karier pribadi. Ada niat tulus untuk tetap mengabdi kepada masyarakat.

Namun, harapan itu akan sulit terwujud bila sistem tidak memberikan ruang adil dan aman untuk belajar dan melayani.

“Kami ingin tetap mengabdi, tapi perlu iklim yang sehat,” tegas Irvan.

Pernyataan kolektif ini bisa dibaca sebagai alarm keras dari dalam dunia pendidikan kedokteran Indonesia.

Sebuah sinyal bahwa krisis yang terjadi bukan semata teknis, tapi struktural. Antara pendidikan, kebijakan kesehatan, dan politik kekuasaan—ada jurang yang semakin lebar. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top