ENREKANG, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kabupaten Enrekang telah membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahap pertama sebesar Rp4,7 miliar. Pembayaran ini merupakan bagian dari tunggakan tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp6,7 miliar.
Pembayaran dilakukan pada Rabu, 28 Mei 2025. Pemerintah merencanakan sisa tunggakan sebesar Rp2 miliar akan dilunasi pada tahap kedua.
BACA JUGA: Pemerintah Enrekang Serahkan Bantuan Mesin Panen Combine Harvester ke Petani
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, BPJS Kesehatan Pemda sudah terbayar sebesar Rp1,9 miliar pada triwulan pertama,” kata Ahmad Nur, Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan, pelunasan tunggakan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) agar layanan kesehatan dapat diakses seluruh masyarakat secara merata.
“Pemerintah memastikan bahwa seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah fokus menata kondisi keuangan, termasuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang secara bertahap.
“Kita serius menata kondisi keuangan daerah, dan fokus pada pembayaran yang prioritas. Perlahan, utang kita mulai terbayar,” kata Yusuf Ritangga. (*/IN)