Munafri Hadirkan Solusi Lingkungan Lewat Iuran Sampah Gratis 

Munafri
SAMBUTAN. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberi sambutan peluncuran iuran sampah gratis dan puncak peringatan hari lingkungan hidup sedunia. (foto:ist)

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id –Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi meluncurkan Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pemberian iuran sampah gratis bagi masyarakat kurang mampu di kota Makassar.

Peluncuran tersebut berlangsung pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, dengan tema “Hentikan Polusi Sampah Plastik.”

“Pada hari ini, kita bersama-sama merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan acara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kebijakan baru yang akan membantu masyarakat kurang mampu di Makassar,” kata Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, dalam sambutannya, minggu (29/6/2025).

Kebijakan Ramah Lingkungan dan Ekonomi

Dalam acara yang dilaksanakan di area Car Free Day tersebut, Munafri menekankan pentingnya merubah kebiasaan masyarakat, terutama terkait pengelolaan sampah plastik.

“Kebiasaan baru ini harus dimulai dari lingkungan terkecil, kemudian bergerak serentak ke seluruh lapisan masyarakat di kota Makassar untuk mengurangi sampah plastik,” ujar Munafri.

Baca juga : Sidak Pasar Tello, Munafri Tegaskan Jalan Bukan Tempat Dagang 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mengurangi sampah plastik bukanlah tugas yang mudah, namun hal tersebut harus dimulai dari sekarang untuk memberikan dampak besar di masa depan.

Menurutnya, sampah plastik merupakan persoalan global yang perlu penanganan serius. Namun, ia juga melihat peluang untuk mengubah sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi.

“Saya kagum dengan inovasi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang mampu mengubah sampah plastik menjadi sesuatu yang lebih bernilai. Ini adalah contoh konkret bagaimana kita bisa mengambil manfaat ekonomi dari sampah,” lanjutnya.

Pendidikan Lingkungan Sejak Dini

Selain itu, Wali Kota Munafri juga menyampaikan bahwa program ini akan diimplementasikan di sekolah-sekolah, dimulai dari tingkat SD.

“Anak-anak sekolah akan diajarkan untuk memilah sampah organik dan non-organik. Setiap hari, mereka diharapkan bisa membawa sampah dari rumah, baik itu sampah organik maupun non-organik, dan membuangnya di tempat yang sesuai,” ujar Appi.

Ia berharap, dengan kebiasaan tersebut, para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Ini adalah langkah awal dalam membangun kesadaran lingkungan sejak usia dini,” tambahnya.

Kriteria Penerima Iuran Sampah Gratis

Sementara itu, terkait pemberian iuran sampah gratis, Munafri menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan daya listrik antara 450-900 KWh. Namun, untuk Kecamatan Manggala, pihaknya akan memberikan perhatian khusus.

“Di Manggala, kami akan menaikkan batasan daya listrik menjadi 900 KWh, sebagai bentuk penghargaan atas peran masyarakat Manggala yang selama ini menjadi tempat penampungan sampah dari seluruh kota,” ujar Appi.

Munafri berharap pemberian iuran sampah gratis ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top