Pemkot Makassar Raih Predikat Informatif: Akses Data Warga Makin Terbuka

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Transparansi publik di level pemerintahan daerah seringkali terjebak pada pemenuhan dokumen administratif. Namun, keberhasilan Pemkot Makassar raih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 menandai pergeseran menuju tata kelola data yang lebih fungsional bagi warga kota.

Predikat “Informatif” merupakan kasta tertinggi dalam penilaian Komisi Informasi (KI), yang menunjukkan bahwa sebuah instansi telah memenuhi standar aksesibilitas, kecepatan, dan akurasi informasi. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, M. Roem, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/12/2025).

Capaian ini menjadi signifikan bagi dinamika pembangunan kota. Setelah tahun sebelumnya tertahan di kategori “Menuju Informatif”, lonjakan ini menempatkan Makassar sebagai satu dari sedikit daerah di Sulawesi Selatan bersama Kabupaten Luwu Timur yang mampu menembus standar ketat keterbukaan informasi nasional pada tahun 2025.

Kepala Diskominfo Makassar, M. Roem, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari keterbukaan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data yang selama ini sulit diakses publik. Ia menekankan bahwa predikat ini adalah alat bagi warga untuk memiliki kontrol lebih besar terhadap jalannya pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan lagi formalitas. Ini adalah instrumen vital agar masyarakat memiliki legitimasi kuat untuk memantau, mengawasi, dan terlibat langsung dalam pembangunan kota melalui kanal yang responsif,” ujar M. Roem usai menerima penghargaan tersebut.

Secara teknis, kenaikan status ini berarti masyarakat Makassar kini memiliki payung hukum dan sistem yang lebih kuat untuk meminta data publik mulai dari transparansi penggunaan anggaran hingga detail proyek pembangunan di lingkungan mereka. M. Roem menerangkan bahwa kemudahan akses ini bertujuan agar setiap warga dapat menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi dasar dalam mengambil keputusan, baik secara pribadi maupun komunitas.

Namun, tantangan pasca-penghargaan ini terletak pada keberlanjutan sistem di lapangan. Guna memastikan transparansi tetap berjalan secara sistemik, Diskominfo Makassar berencana melakukan akselerasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap lini birokrasi.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada digitalisasi layanan yang inklusif. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi publik tidak hanya tersedia secara mentah di portal digital, tetapi juga dapat dijangkau dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan teknis yang rumit.

Pencapaian ini pada akhirnya menempatkan Makassar sebagai barometer transparansi di Sulawesi Selatan. Standar baru ini menuntut konsistensi pemerintah kota dalam menjaga kepercayaan publik, memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip keterbukaan dan berorientasi pada solusi nyata bagi warga.(rtn/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top