MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Keterisolasian Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, selama bertahun-tahun menjadi persoalan mendasar bagi warganya. Akses jalan yang terbatas membuat distribusi logistik mahal dan tidak pasti, layanan dasar sulit dijangkau, serta aktivitas ekonomi warga pegunungan berjalan lambat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan prasyarat keadilan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merencanakan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko mulai tahun 2026. Proyek infrastruktur strategis ini disiapkan dengan total anggaran sekitar Rp68 miliar dan akan dikerjakan secara bertahap.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan skema pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tahap awal direncanakan dimulai pada 2026, sementara penyelesaian penuh ditargetkan berlanjut hingga 2027 agar jalur tersebut dapat benar-benar menembus wilayah Seko.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan bahwa kerja sama lintas pemerintah menjadi pilihan realistis mengingat besarnya kebutuhan anggaran dan kompleksitas medan. “Insya Allah 2026 kita bersama pusat patungan untuk jalan Seko sebesar Rp68 miliar. Anggaran tahap kedua di 2027 sisanya yang akan tembuskan ke Seko karena bertahap,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (2/1/2026).
Menurut Pemprov Sulsel, pembangunan akses ke Seko membutuhkan perencanaan teknis yang matang karena kondisi geografisnya berupa wilayah pegunungan dengan tingkat kerawanan tinggi. Tantangan ini membuat proses pembangunan tidak bisa dilakukan secara cepat, tetapi harus melalui koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan.
Jika terealisasi sesuai rencana, jalan ini diharapkan dapat mengurangi isolasi wilayah, menurunkan biaya distribusi barang kebutuhan pokok, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Seko dan sekitarnya. Akses yang lebih baik juga berpotensi meningkatkan jangkauan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Namun demikian, Pemprov Sulsel juga menyoroti risiko yang perlu diantisipasi dari pembangunan infrastruktur di kawasan hutan dan pegunungan. Andi Sudirman menegaskan bahwa jalan ini tidak boleh disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. “Ini bukan jalan untuk akses penebangan pohon ilegal, tapi untuk membantu warga agar terkoneksi,” katanya.
Ke depan, publik perlu mengawasi konsistensi pendanaan lintas tahun, transparansi proses pembangunan, serta mekanisme pengawasan agar jalan tersebut benar-benar berfungsi untuk kepentingan warga, bukan justru membuka ruang eksploitasi lingkungan. Pembangunan akses ke Seko akan menjadi ujian penting bagi Pemprov Sulsel dalam menyeimbangkan kebutuhan konektivitas, perlindungan lingkungan, dan keadilan pembangunan wilayah terpencil. (*/IN)