Munafri Arifuddin Tekankan Kinerja Terukur dalam Reformasi Birokrasi Makassar

MAKASSAR,inspirasinusantara.id-Kinerja birokrasi yang belum sepenuhnya berdampak langsung pada pelayanan publik masih menjadi tantangan perkotaan di Makassar. Rendahnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program kerap berujung pada lambatnya layanan serta belum optimalnya pemanfaatan anggaran daerah.

Merespons persoalan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bilateral Balai Kota Makassar, Jumat (30/1/2026).

Munafri menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan pemerintahan lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Fokus kebijakan diarahkan pada percepatan pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, serta penyelarasan program dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Lewat penandatanganan perjanjian kinerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Munafri Arifuddin.

Ia menilai tantangan pemerintahan tahun 2026 harus dijawab dengan perencanaan yang lebih presisi sejak awal. Munafri menyinggung masih rendahnya serapan anggaran pada tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sebagai indikator lemahnya kesinambungan antara perencanaan dan eksekusi program.

“Perencanaan jangan salah dari awal. Ini harus menjadi panduan sampai akhir, untuk memastikan pola serapan dan belanja bisa maksimal,” tegasnya.

Meski mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen sebagai capaian positif, Munafri Arifuddin mengingatkan bahwa pengelolaan belanja daerah harus berjalan seimbang agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, kinerja fiskal tidak cukup diukur dari pendapatan, tetapi dari seberapa efektif anggaran diterjemahkan menjadi layanan publik.

Dalam arah kebijakan tersebut, Munafri juga menekankan pentingnya menghapus ego sektoral antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai lemahnya koordinasi kerap menjadi penghambat utama pelayanan publik di lapangan.

“Kalau ada persoalan dan OPD saling melempar tanggung jawab, yang dirugikan itu masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Munafri turut meminta peran aktif jajaran wilayah, khususnya para camat, untuk mendukung program strategis pemerintah kota. Menurutnya, percepatan pelayanan tidak akan tercapai tanpa kolaborasi solid dari tingkat kota hingga kelurahan.

Selain disiplin dan koordinasi, Munafri Arifuddin juga mendorong inovasi berkelanjutan dalam birokrasi. Ia meminta kepala OPD membuka ruang bagi aparatur dan generasi muda menghadirkan gagasan solutif yang memiliki dampak nyata.

“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini menandai upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat akuntabilitas birokrasi. Ke depan, konsistensi implementasi perjanjian tersebut akan menjadi penentu apakah reformasi birokrasi mampu menjawab tantangan pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan warga, serta memastikan pembangunan kota berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.(*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top