JAKARTA, inspirasinusantara.id — Bank Indonesia mempublikasikan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 yang memuat evaluasi kondisi ekonomi global dan domestik, sekaligus proyeksi arah perekonomian nasional hingga 2027. Laporan tersebut dirilis pada Selasa (28/1/2026) sebagai bagian dari kewajiban transparansi kebijakan bank sentral kepada publik.
Dalam laporan tersebut, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berada di kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Pertumbuhan diperkirakan meningkat pada 2026 menjadi 4,9 hingga 5,7 persen, dan kembali menguat pada 2027 di rentang 5,1 hingga 5,9 persen. Sementara itu, inflasi diproyeksikan tetap terkendali pada kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026–2027.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa prospek tersebut perlu ditopang oleh optimisme, komitmen kebijakan, dan penguatan sinergi lintas sektor. Menurutnya, optimisme menjadi faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Bank Indonesia, kata Perry, berkomitmen memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran agar tetap sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa mengabaikan stabilitas harga dan sistem keuangan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional dalam jangka menengah.
Selain itu, Bank Indonesia menekankan pentingnya sinergi kebijakan di lima area utama, yakni penguatan stabilitas ekonomi, dorongan terhadap sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pembiayaan perekonomian, serta percepatan digitalisasi.
Ke depan, Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mewaspadai potensi gejolak global dan dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.
Laporan Perekonomian Indonesia 2025 disusun sebagai referensi resmi dan kredibel mengenai kondisi serta prospek ekonomi nasional, termasuk arah bauran kebijakan Bank Indonesia. Penyusunan laporan ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dokumen LPI 2025 dapat diakses publik dalam format digital melalui kanal resmi Bank Indonesia. (*/IN)