Penulis: Farisal (Mahasiswa Pascasarjana Cultural Studies Unhas)
Di jedah hujan bulan Desember, perbincangan menarik terjadi di salah satu kedai kopi di sekitar Universitas Hasanuddin. Lingkaran kecil terbentuk di bawah pohon jambu air dan mangga. Uap kopi bercampur udara basah, hangat oleh pikiran, ide, dan candaan. Tidak ada jarak di antara mereka. Yang ada hanya rasa kekeluargaan yang tumbuh pelan-pelan, alami.
Di lingkaran itu, satu kata menjadi penyatu: “Kak.” Tanpa nama, tanpa embel-embel angkatan. Panggilan itu cukup untuk menandai bahwa mereka bersaudara, yang satu lebih dulu berjalan, yang lain menyusul; bukan untuk menundukkan, tetapi untuk saling menjaga.
Pemandangan semacam ini perlahan menjadi langka di banyak lembaga kemahasiswaan hari ini.
Di tengah semangat perubahan, sejumlah organisasi mahasiswa memilih menghapus panggilan “Kak”. Semua dipanggil nama saja. Alasannya terdengar masuk akal dan bahkan progresif: menghindari senioritas, mencegah perpeloncoan, membangun relasi setara. Dalam bahasa Gen Z, ini tentang safe space dan anti-hierarki.
Gen Z memang tumbuh sebagai generasi yang kritis terhadap otoritas. Berbagai riset menunjukkan mereka menolak struktur yang kaku, alergi pada relasi kuasa yang tidak dialogis, dan lebih nyaman pada hubungan horizontal. Tak sedikit yang menyebut diri sebagai anak culture atau akrab dengan wacana identitas, kesetaraan, dan kritik terhadap tradisi yang dianggap menindas.
Namun di Sulawesi Selatan, persoalan ini tidak berhenti pada soal struktur organisasi. Ia menyentuh lapisan kultural yang lebih dalam.
Dalam kultur Bugis–Makassar, bahasa adalah etika. Panggilan “Kak”, “Daeng”, atau “Tabe’” bukan sekadar penanda usia atau jabatan, melainkan cara menempatkan diri dalam relasi sosial. Ia mengajarkan adab, menjaga siri’, dan merawat rasa hormat tanpa harus meniadakan kedekatan. Di sini, “Kak” tidak selalu berarti hierarki; ia justru sering menjadi jembatan kekeluargaan.
Ketika panggilan itu dihapus total, yang hilang bukan hanya simbol senioritas, tetapi juga ruang belajar etika kultural. Kesetaraan lalu dipersempit menjadi kesamaan panggilan, bukan kesetaraan martabat. Ironisnya, relasi kuasa tidak benar-benar lenyap. Ia hanya berganti wajah atau hadir lewat jaringan pertemanan, akses informasi, atau kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan organisasi.
Persoalannya: menghapus simbol tidak otomatis membongkar kuasa. Yang terjadi justru sering kali adalah kekosongan makna.
Gen Z membaca “Kak” semata-mata sebagai alat dominasi, padahal dalam konteks Sulsel, ia juga memuat pengetahuan lokal tentang bagaimana hidup bersama. Ketika simbol itu dibuang tanpa upaya pemaknaan ulang, lembaga mahasiswa berisiko melahirkan relasi yang tampak egaliter, tetapi miskin etika.
Penting ditegaskan, kritik ini bukan ajakan kembali ke romantisme masa lalu. Ini bukan pembelaan terhadap senioritas apalagi perpeloncoan. Yang dibutuhkan justru reartikulasi. “Kak” perlu dibaca ulang sebagai tanggung jawab moral, bukan legitimasi kuasa. Yang dipanggil “Kak” bukan yang paling berhak memerintah, tetapi yang paling siap menjaga, mendengar, dan memberi teladan.
Gen Z sejatinya bukan anti-adab. Mereka anti-dominasi. Tetapi ketika adab disamakan dengan penindasan, kita sedang memutus mata rantai pengetahuan kultural yang selama ini menjaga relasi sosial tetap hangat dan manusiawi.
Lembaga kemahasiswaan di Sulawesi Selatan seharusnya menjadi ruang negosiasi atau tempat nilai global Gen Z bertemu dengan pengetahuan lokal yang hidup. Bukan dengan saling meniadakan, tetapi dengan saling mengolah. Di situlah progresivitas yang berakar menemukan bentuknya. (*/IN)