Konsumsi Rokok Tinggi Percepat Risiko Penyakit di Indonesia

JAKARTA, inspirasinusantara.id–Konsumsi rokok di Indonesia kembali menjadi perhatian setelah data riset kesehatan menunjukkan setiap perokok menghisap rata-rata sekitar 4.000 batang rokok per tahun. Angka tersebut dinilai berkontribusi terhadap percepatan munculnya penyakit kronis serta menambah tekanan pada sistem kesehatan nasional, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.

Perhitungan tersebut setara dengan sekitar 11 batang rokok per hari bagi setiap perokok aktif. Peneliti kesehatan menjelaskan bahwa intensitas konsumsi semacam ini memperlihatkan paparan zat berbahaya secara terus-menerus dalam jangka panjang, yang berpotensi mempercepat timbulnya gangguan kesehatan dibandingkan pada perokok dengan konsumsi lebih rendah.

Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Tati Suryati, mengatakan tingginya konsumsi rokok berkaitan langsung dengan mekanisme dosis-respons dalam tubuh manusia. “Semakin besar paparan, semakin cepat pula ambang risiko gangguan kesehatan tercapai,” ujarnya. Ia menyebut penyakit jantung, kanker paru, dan gangguan pernapasan kronis sebagai kondisi yang kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok jangka panjang.

Tati juga menjelaskan bahwa lonjakan penyakit akibat rokok berpotensi memperluas beban layanan kesehatan, khususnya rumah sakit rujukan di kota-kota besar. Menurut dia, penyakit tidak menular membutuhkan biaya pengobatan besar dan perawatan berkelanjutan, sehingga memengaruhi pembiayaan kesehatan publik.

Survei kesehatan internasional menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok dewasa terbesar di Asia Tenggara, dengan dominasi perokok laki-laki. Kondisi tersebut membuat isu rokok tetap menjadi persoalan struktural dalam kesehatan masyarakat dan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di ruang-ruang publik.

Dampak konsumsi rokok juga dirasakan oleh nonperokok. Paparan asap rokok di kawasan permukiman, transportasi umum, dan fasilitas publik masih dilaporkan terjadi. Kalangan medis menilai asap rokok pasif dapat meningkatkan risiko gangguan paru dan penyakit kardiovaskular, terutama pada anak-anak serta kelompok rentan.

Pemerintah pusat dan daerah telah menerapkan sejumlah kebijakan pengendalian rokok, termasuk pembatasan area merokok di ruang publik dan kampanye kesehatan. Namun, para peneliti menilai kebijakan tersebut masih memerlukan penguatan melalui pengawasan dan perluasan akses layanan berhenti merokok agar penurunan jumlah perokok dapat berlangsung lebih konsisten.

Dengan tingkat konsumsi rokok yang masih tinggi, kalangan kesehatan menilai isu ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan kesehatan jangka panjang. Penguatan perlindungan ruang publik, layanan pencegahan, serta edukasi berbasis komunitas dinilai penting untuk menekan laju penyakit akibat tembakau dan menjaga kualitas hidup warga.(frh/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top