Kucurkan Bantuan Keuangan, Pemprov Sulsel Dorong Penyelesaian Stadion Turate Jeneponto sebagai Ruang Publik Olahraga Warga

Stadion Turatea
MENDUKUNG. Pembangunan Stadion Turate merupakan bagian dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Keterbatasan ruang publik yang layak untuk berolahraga dan beraktivitas sosial masih menjadi persoalan di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Jeneponto. Minimnya fasilitas terbuka yang aman dan representatif kerap membuat aktivitas fisik masyarakat bergantung pada ruang informal yang tidak selalu mendukung keselamatan dan kenyamanan.

Dalam konteks tersebut, pembangunan Stadion Turate di Kabupaten Jeneponto kini memasuki tahap penyelesaian. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang olahraga sekaligus ruang publik yang dapat diakses masyarakat untuk berbagai aktivitas fisik dan sosial.

Pembangunan Stadion Turate merupakan bagian dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Skema bantuan ini menempatkan pemerintah provinsi sebagai pendukung pendanaan, sementara pemerintah kabupaten bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemanfaatan fasilitas di tingkat lokal.

Bantuan keuangan tersebut diserahkan pada Agustus 2025 dan menjadi dasar dimulainya pembangunan stadion yang kini mendekati tahap akhir. Pemprov Sulsel menempatkan proyek ini sebagai bagian dari upaya penyediaan infrastruktur olahraga yang lebih merata di daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan fasilitas olahraga ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas. “Pembangunan lapangan ini melalui bantuan keuangan provinsi kepada Pemkab Jeneponto. Kita berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Keberadaan stadion ini diharapkan dapat mendorong aktivitas fisik warga, mulai dari olahraga harian seperti berjalan kaki dan bermain sepak bola, hingga kegiatan sosial berbasis komunitas. Dalam jangka panjang, fasilitas semacam ini juga diproyeksikan menjadi titik temu sosial yang memperkuat interaksi antarwarga.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jeneponto didorong untuk memastikan percepatan penyelesaian pembangunan sekaligus menyiapkan tata kelola penggunaan stadion agar benar-benar berfungsi sebagai ruang publik yang inklusif, aman, dan terawat.

Ke depan, publik perlu mengawasi bagaimana pengelolaan Stadion Turate dilakukan setelah rampung, termasuk aksesibilitas bagi masyarakat umum, biaya pemanfaatan, serta keberlanjutan perawatan fasilitas. Tanpa tata kelola yang jelas, stadion berisiko menjadi aset fisik yang kurang optimal manfaatnya, alih-alih ruang publik hidup yang menjawab kebutuhan warga Jeneponto. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top