Penulis :Syamsul Rijal
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman
Polemik seputar Mens Rea, pertunjukan stand-up comedy Pandji Pragiwaksono, terus menuai kontroversi akibat kritik yang terlalu vulgar dan frontal. Namun pembacaan semacam ini melewatkan satu fakta kebudayaan yang penting, bahwa kritik-kritik yang disampaikan Pandji bukanlah hal baru dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ia telah lama hidup, beredar, dan diwariskan melalui budaya tutur: di warung kopi, tongkrongan, ruang keluarga, diskusi kampus, hingga obrolan santai lintas generasi. Mens Rea bukanlah peristiwa lahirnya kritik, melainkan momen ketika kritik yang selama ini bersifat lisan dan informal naik kelas ke ruang budaya populer nasional.
Dalam konteks budaya Indonesia, warung kopi dan tongkrongan bukan sekadar tempat nongkrong. Ia adalah ruang produksi makna sosial. Di sanalah keluhan terhadap kebijakan, aparat, tokoh publik, dan situasi politik dirumuskan dalam bentuk cerita, sindiran, humor, dan celetukan. Kritik jarang disampaikan sebagai argumen akademik yang rapi; ia hadir sebagai candaan, plesetan, atau kelakar setengah serius. Inilah ciri khas budaya tutur Indonesia: kritik diselipkan agar tetap aman, cair, dan dapat diterima secara sosial.
Jika kerangka ini dibaca menggunakan teori global, apa yang terjadi di warung kopi Indonesia sejalan dengan konsep informal public sphere yang dibicarakan Jürgen Habermas. Bedanya, ruang publik Indonesia tidak lahir dari tradisi debat rasional ala kafe Eropa, melainkan dari percakapan komunal yang afektif dan lisan. Kritik tetap ada, tetapi dibungkus dalam humor. Ia hidup, tetapi tidak terdokumentasi.
Di sinilah posisi Mens Rea menjadi menarik. Pandji tidak menciptakan kritik baru; ia melakukan pemindahan wacana. Kritik yang selama ini tersebar dan cair di ruang tutur dikumpulkan, disusun, lalu dipentaskan dalam satu kemasan budaya populer. Dalam istilah Antonio Gramsci, kritik yang beredar di tongkrongan adalah bentuk common sense: pengetahuan sehari-hari masyarakat yang lahir dari pengalaman hidup. Pandji mengartikulasikan common sense itu menjadi good sense: narasi yang sadar, terstruktur, dan komunikatif.
Proses ini dapat dipahami lebih tajam melalui teori artikulasi Stuart Hall. Budaya, menurut Hall, bukanlah cerminan langsung realitas, melainkan hasil perakitan makna. Pandji berperan sebagai artikulator yang merangkai keluhan kolektif masyarakat Indonesia, yang sebelumnya berserak di percakapan informal, menjadi satu narasi komedi yang koheren. Ia berbicara sebagai individu, tetapi suaranya terasa kolektif. Banyak penonton merasa, “Ini bukan hanya suara Pandji, ini suara kita.”
Mengapa kemudian kritik yang “sudah biasa” ini terasa mengganggu? Jawabannya terletak pada perubahan medium dan ruang. Kritik yang diucapkan di warung kopi bersifat sementara dan mudah dilupakan. Ketika kritik yang sama dipentaskan di atas panggung dan direkam oleh platform global seperti Netflix, ia berubah menjadi arsip. Dalam kerangka Homi K. Bhabha, ini adalah proses cultural translation: pemindahan makna dari konteks lokal ke konteks global. Kritik yang sebelumnya ambigu dan cair kini menjadi tegas dan terdokumentasi. Yang berubah bukan isinya, melainkan rezim keterbacaannya.
Budaya Indonesia sendiri memiliki sejarah panjang menggunakan humor sebagai strategi kritik. Dalam masyarakat yang menjunjung harmoni dan menghindari konfrontasi langsung, humor menjadi senjata yang aman. James C. Scott menyebut praktik semacam ini sebagai hidden transcripts: kritik yang disampaikan secara terselubung agar tidak memicu represi. Mens Rea hanyalah versi terinstitusionalisasi dari praktik lama ini. Bedanya, ia tampil di panggung terang, bukan di balik meja warung.
Reaksi keras terhadap Mens Rea justru memperlihatkan paradoks budaya politik kita. Kritik dianggap wajar selama ia beredar sebagai bisik-bisik, tetapi menjadi masalah ketika dirumuskan secara rapi dan dipertontonkan. Yang dipersoalkan bukan substansi kritik, melainkan keberaniannya keluar dari ruang lisan ke ruang publik formal. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada apa yang dikatakan, tetapi di mana dan oleh siapa ia dikatakan.
Dalam kerangka kajian budaya Indonesia, Mens Rea dapat dibaca sebagai praktik artikulasi budaya tutur ke dalam budaya populer global. Ia menunjukkan bahwa kritik telah lama hidup di masyarakat, hanya saja baru terasa “berbahaya” ketika dikemas, diberi struktur, dan diarsipkan. Kontroversi ini bukan semata tentang komedi, melainkan tentang siapa yang berhak mengangkat suara kolektif ke ruang publik.
Pada akhirnya, Mens Rea bukan cermin yang memunculkan wajah baru, melainkan kaca yang membersihkan pantulan lama. Apa yang kita lihat di sana bukan kritik Pandji semata, melainkan kritik yang sejak lama kita bicarakan; hanya kini terdengar lebih jelas.