Munafri Arifuddin Lantik 6.032 RT dan RW, Tekankan Pelayanan Warga Tanpa Sekat Politik

Munafri Arifuddin
RESMI. Pelantikan RT-RW yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar melantik 6.032 Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga periode 2025–2030 sebagai bagian dari penguatan demokrasi lokal dan pelayanan publik hingga ke tingkat paling dasar. Pelantikan ini dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham di Lapangan Karebosi, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 6.032 RT dan RW yang dilantik terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW. Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, jajaran perangkat daerah, unsur pemerintahan kota, serta perwakilan masyarakat.

Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa pelantikan serentak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pemerintahan yang hadir hingga ke akar rumput. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus penghubung langsung antara warga dan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa jabatan RT dan RW adalah jabatan pelayanan, bukan jabatan politik. Oleh karena itu, tidak boleh ada lagi pengkotak-kotakan warga berdasarkan pilihan politik, kelompok, atau kepentingan tertentu, termasuk yang berkaitan dengan Pilkada.

“Mulai hari ini tidak boleh lagi ada sekat-sekat politik. Semua Ketua RT dan RW bekerja untuk melayani masyarakat dan membantu Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Munafri Arifuddin dalam sambutannya.

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa RT dan RW berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi warga sekaligus pintu masuk penyelesaian persoalan sosial di tingkat lingkungan. Aspirasi, keluhan, dan kebutuhan warga harus diteruskan secara berjenjang kepada lurah dan camat agar pelayanan publik berjalan cepat dan tepat sasaran.

Menurut Munafri Arifuddin, demokrasi lokal di Kota Makassar kini benar-benar dihadirkan hingga tingkat paling bawah. Salah satu janji politik pada Pilkada 2024 lalu, yakni pemilihan langsung Ketua RT dan RW oleh warga, telah direalisasikan melalui pelantikan serentak ini.

Pelantikan ribuan RT dan RW secara bersamaan dinilai sebagai tonggak baru pemerintahan partisipatif di Kota Makassar. Para RT dan RW tidak hanya menjadi simbol keterwakilan warga, tetapi juga aktor utama yang bekerja menyerap aspirasi, menjaga lingkungan, dan menggerakkan pembangunan dari tingkat lorong hingga kota.

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa amanah sebagai RT dan RW harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Banyak indikator kinerja yang akan menjadi dasar evaluasi, termasuk keterlibatan aktif dalam mendukung program pemerintah dan menjaga ketertiban lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya integritas. RT dan RW tidak boleh menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat, melainkan harus menjadi tempat warga mengadu, menyelesaikan masalah sosial, serta bekerja sama dengan lurah dan camat.

“RT dan RW adalah wajah Pemerintah Kota Makassar di tingkat lingkungan. Karena itu, yang paling utama adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri Arifuddin, memberikan insentif kepada RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas tugas sosial yang diemban. Meski nilainya mungkin belum sebanding dengan beban tanggung jawab, pengabdian tersebut diyakini memiliki nilai kepuasan tersendiri ketika dijalankan dengan keikhlasan.

Seluruh tugas, fungsi, kewenangan, serta indikator kinerja RT dan RW telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Kelurahan. Regulasi ini menjadi acuan dalam meningkatkan etos kerja, profesionalisme, dan kebersamaan RT dan RW.

Munafri Arifuddin juga menegaskan bahwa pemilihan RT dan RW secara langsung oleh warga merupakan bagian dari sejarah demokrasi lokal di Kota Makassar. Dengan sistem tersebut, tidak ada lagi RT atau RW yang ditunjuk sepihak tanpa mandat masyarakat.

Ia mengingatkan agar RT dan RW tidak bersikap sebagai penguasa wilayah, melainkan sebagai pelayan yang mau turun langsung dan aktif bekerja di tengah masyarakat. Informasi yang disampaikan RT dan RW harus valid agar program pemerintah, bantuan sosial, dan pembangunan tepat sasaran.

“Tidak boleh ada warga yang kehilangan haknya karena perbedaan pilihan politik. Semua program pemerintah harus sampai ke masyarakat dengan adil,” ujar Munafri Arifuddin.

Di akhir sambutannya, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah dilantik. Ia mengajak seluruh RT dan RW bersinergi, bergotong royong, dan menjaga harmoni sosial demi mewujudkan Kota Makassar yang inovatif, kreatif, bermartabat, dan berakhlak.

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menambahkan bahwa RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan sinergi, RT dan RW mampu menjadi penggerak pelayanan publik yang responsif, menjaga kerukunan, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top