Munafri Arifuddin Perkuat Integritas, DPM-PTSP Makassar Raih WBK

MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Tantangan pelayanan perizinan di kota besar seperti Makassar tidak hanya berkaitan dengan kecepatan layanan, tetapi juga transparansi, kepastian prosedur, dan pencegahan praktik korupsi. Reformasi birokrasi di sektor penanaman modal menjadi krusial karena berpengaruh langsung pada iklim investasi dan kepercayaan publik.

Dalam konteks tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan diserahkan Menteri PANRB Rini Widyantini kepada Kepala DPM-PTSP Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Predikat WBK merupakan pengakuan atas komitmen instansi pemerintah dalam membangun zona integritas, memperkuat pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten dan terukur.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas dilakukan untuk memastikan birokrasi berdampak nyata dan selaras dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala DPM-PTSP Makassar, Mario Said, menyebut capaian tersebut sebagai tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya instansi yang dipimpinnya meraih predikat WBK. Ia menegaskan penghargaan itu merupakan hasil pembenahan sistem layanan dan penguatan pengawasan internal.

“Alhamdulillah, ini pencapaian luar biasa bagi kami. Penghargaan ini tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang selalu menekankan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas,” kata Mario.

Menurutnya, predikat WBK bukanlah akhir proses reformasi. DPM-PTSP akan melanjutkan inovasi layanan agar semakin cepat, transparan, dan profesional, sekaligus memastikan penggunaan anggaran efektif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di tingkat kebijakan kota, Munafri Arifuddin menempatkan penguatan integritas dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari agenda pembenahan tata kelola pemerintahan. Fokus tersebut diarahkan untuk membangun sistem pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga dan dunia usaha.

Pendampingan dari Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta organisasi perangkat daerah teknis turut dilibatkan dalam proses pembangunan zona integritas. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan setiap tahapan reformasi berjalan sesuai ketentuan dan terukur.

Bagi Makassar, capaian WBK di sektor perizinan berimplikasi pada peningkatan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik. Namun, tantangan berikutnya terletak pada konsistensi implementasi, replikasi praktik baik di perangkat daerah lain, serta penguatan sistem pengawasan agar standar integritas tetap terjaga dalam jangka panjang.

Dengan fondasi tersebut, arah reformasi birokrasi yang dikawal pada era Munafri Arifuddin akan menentukan sejauh mana Makassar mampu membangun tata kelola yang bersih, kompetitif, dan berdaya saing di tengah dinamika pertumbuhan kota.(*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top