Munafri Minta Camat dan Lurah Atur Ulang Jadwal Angkut Sampah di Makassar

MAKASSAR,inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk pengaturan ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah di tingkat wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi pengelolaan persampahan di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (6/4/2026), yang dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Makassar.

Munafri mengungkapkan, produksi sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan baru mampu menjangkau sekitar 67 persen, sehingga masih terdapat lebih dari 200 ton sampah yang berpotensi tidak terangkut setiap harinya.

“Ini angka yang besar, artinya masih ada ratusan ton sampah yang tertinggal setiap hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya pembenahan sistem, khususnya dalam sinkronisasi waktu pembuangan oleh masyarakat dengan jadwal pengangkutan armada.

Munafri meminta camat dan lurah segera menyusun pola pengangkutan yang lebih efektif dan terintegrasi, termasuk membuat alur kerja yang jelas di masing-masing wilayah.

“Harus ada koneksi antara waktu buang dan waktu angkut. Jangan sampai sampah dibuang pagi, tapi diangkut siang atau sore, sehingga menumpuk,” ujarnya.

Ia juga menegaskan larangan pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Pelaku usaha, khususnya sektor kuliner dan komersial, diminta menyesuaikan pengelolaan sampah dengan jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Munafri menyoroti perlunya evaluasi sistem retribusi sampah, terutama bagi sektor komersial. Ia menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan.

“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang adil dan transparan,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkot Makassar akan melakukan pendataan ulang kawasan komersial serta mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas.

Di sisi lain, Munafri juga meminta pembaruan data penerima subsidi iuran sampah agar tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran bagi masyarakat kurang mampu merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga.

“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, tapi datanya harus valid,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia turut menginstruksikan verifikasi ulang data petugas kebersihan untuk memastikan tidak ada data fiktif yang berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran.

“Saya yakin masih ada data yang tidak valid. Ini harus dicek ulang,” tegasnya.

Munafri menekankan bahwa pembenahan sistem persampahan membutuhkan kerja kolaboratif dan konsisten dari seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat wilayah.

“Kalau sistem ini kita benahi dengan baik, persoalan sampah bisa kita kendalikan secara bertahap,” pungkasnya. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top