LATIMOJONG,inspirsinusantara.id — Aksi pemalangan jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Selasa (24/2/2026), memicu respons dari kalangan pemuda setempat. Forum Pemuda Latimojong Bersatu (FPLB) menilai tindakan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi warga dan menciptakan persepsi negatif terhadap iklim investasi daerah.
Koordinator FPLB, M. Azriel, menyatakan pemalangan jalan bukan solusi atas persoalan ketenagakerjaan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut gangguan operasional perusahaan tambang dapat berdampak langsung pada penghasilan warga yang bekerja atau memiliki keterkaitan ekonomi dengan aktivitas pertambangan.
“Ini bukan hanya soal akses jalan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi warga. Banyak masyarakat Latimojong yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan. Jika operasional terganggu, dampaknya dirasakan langsung oleh keluarga-keluarga di sekitar tambang,” ujar Azriel, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, aksi tersebut juga dapat memengaruhi citra Kabupaten Luwu di mata investor. Ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap kegiatan usaha berpotensi menimbulkan persepsi daerah yang kurang kondusif bagi investasi.
“Kalau situasi seperti ini terus dibiarkan, Kabupaten Luwu bisa dicap sebagai daerah yang tidak ramah terhadap investor. Ini berbahaya bagi masa depan pembangunan daerah,” katanya.
FPLB mendesak aparat kepolisian menegakkan hukum secara profesional apabila terdapat dugaan pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan aturan pertambangan maupun tindak pidana lainnya.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses. Jangan sampai aparat kalah oleh segelintir orang yang mengatasnamakan warga Latimojong,” tambahnya.
Selain itu, FPLB meminta manajemen PT Masmindo Dwi Area bersikap tegas apabila ditemukan keterlibatan pihak internal perusahaan dalam aksi tersebut. Jika ada karyawan yang terbukti melanggar aturan, perusahaan diminta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Azriel menegaskan aspirasi masyarakat tetap perlu dihormati, namun penyampaiannya harus melalui mekanisme dialog dan jalur yang sah agar tidak merugikan kepentingan yang lebih luas. Menurutnya, stabilitas sosial dan kepastian hukum menjadi faktor penting bagi keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu.(*/IN)