back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.1 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Eco-anxiety : Anak Muda Makassar dan Kecemasan Iklim

Generasi muda Makassar tumbuh di tengah krisis iklim dan kecemasan yang tak mereka ciptakan. Dari gawai, kelas, hingga ruang keluarga, kekhawatiran mereka tak selalu...
BerandaPemerintahanStatus PSEL Tak Jelas, Wali Kota Makassar Minta Kepastian Pemerintah Pusat

Status PSEL Tak Jelas, Wali Kota Makassar Minta Kepastian Pemerintah Pusat

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar masih menanti kejelasan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan hal ini usai pertemuan dengan perwakilan Shanghai SUS Environment di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Dorong Pendampingan Bermanfaat ke Lansia

“Kami masih menunggu konfirmasi, apakah proyek ini akan dilanjutkan atau tidak,” ujar Munafri.

Baca juga: Wali Kota Makassar Bakal Percepat Transformasi Pendidikan Digital

“Kalau masih berlanjut, kami berharap ada penegasan dari pemerintah pusat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan proyek PSEL sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Dalam skema pengelolaan yang tengah dibahas, Pemkot Makassar perlu menyesuaikan dengan ruang anggaran yang tersedia.

“Kalau proyek ini menjadi kewajiban yang harus dijalankan sesuai sistem yang ditetapkan, kami akan menegosiasikannya kembali. Namun jika masih terbuka ruang diskusi, tentu kami siap membahasnya,” ujar Munafri.

Menurut dia, ketidakjelasan mengenai kementerian yang menangani proyek ini juga menjadi kendala.

Ia menjelaskan, proyek PSEL awalnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Namun, kini tidak jelas kementerian mana yang bertanggung jawab.

“Dulu ditangani Kementerian Marves. Sekarang kami tidak tahu harus bertanya ke mana,” katanya.

“Itulah sebabnya kami membutuhkan kepastian sebelum melangkah lebih jauh.”

Saat ditanya kemungkinan peninjauan ulang proyek, Munafri menyebut pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proyek harus didasarkan pada surat resmi dari kementerian terkait.

“Kalau kementerian menyatakan proyek ini lanjut, beri kami surat resmi agar bisa menjadi dasar untuk bergerak,” tegasnya.

“Kalau tidak dilanjutkan, kami juga perlu surat yang menyatakan demikian,” tambahnya.

Munafri menambahkan, pihaknya berencana berkonsultasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperoleh kejelasan terkait proyek tersebut.

“Untuk memperjelas status PSEL, kami akan berkonsultasi langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. (AND/IN)