back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
29.8 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Mahasiswi Unhas Ditipu Rp200 Juta Lewat Zoom Berkedok Polisi

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id -- Pada Jumat sore, 27 Juni 2025, seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin, Raida Fauziyah Rasyad, menerima panggilan dari nomor tak dikenal. Penelepon mengaku...
BerandaPemerintahanWali Kota Makassar Munafri Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Pemanfaatan Fasilitas Publik

Wali Kota Makassar Munafri Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Pemanfaatan Fasilitas Publik

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kepastian hukum atas aset milik Pemerintah Kota Makassar demi mendukung kebijakan pemanfaatan fasilitas publik secara optimal. Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan langsung ke salah satu aset pemkot di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (18/5/2025).

Munafri menyebut bahwa langkah awal dalam pemanfaatan aset adalah memastikan legalitas administrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.

BACA JUGA: Wali Kota Makassar Ajak PGI Sulselbara Kawal Pembangunan dan Jaga Multikulturalisme

“Yang paling penting adalah bagaimana legal administrasinya dipastikan,” ujarnya.

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk memaksimalkan aset daerah agar berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Munafri menyebut aset yang dikunjungi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau, pusat pelayanan masyarakat, hingga sarana pendidikan dan pelatihan.

“Saya ke Kantor Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo untuk melihat aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sebenarnya kita bisa maksimalkan untuk membangun, untuk pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.

Setelah proses legalisasi rampung, Pemkot akan menyusun rencana pembangunan yang matang dan partisipatif dengan melibatkan pemangku kepentingan. Perencanaan tersebut ditujukan agar pemanfaatan aset dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Sehingga mudah-mudahan akan kita pastikan legal administrasinya lalu dibuatkan perencanaan ke depan,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Munafri berharap kebijakan penataan dan pemanfaatan aset daerah ini dapat menjadi fondasi kuat dalam memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga setempat. (*/IN)