back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar Makin Padat: Hutan Kota yang Hilang

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Siang itu, Maulana Ishak menatap matahari dari balik jendela rumahnya di Mariso. Udara terasa tajam, menampar kulit tanpa ampun. Sinar mentari...
BerandaPemerintahanPemkot Makassar Paparkan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Pemkot Makassar Paparkan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting

IN, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menghadiri Penilaian Kinerja 8 Aksi
Konvergensi Percepatan Penurunan Angka Stunting Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
dan.

Pemkot Makassar diwakili oleh Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra dan didampingi oleh Kepala Bappeda Andi Zulkifli Nanda.

Hadir pula Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala
Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Provinsi Sulawesi Slatan selama 3 hari, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2024 dan dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota
se-Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini Firman Pagarra memaparkan terkait percepatan penurunan stunting di Kota Makassar.

Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

“Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya.

“Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, penanganan stunting merupakan program prioritas nasional yang wajib dijalankan seluruh pemerintah daerah.

Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting khususnya di Kota Makassar. (*/IN)