IN, MAKASSAR — Rancangan Peraturan Daerah (Rabperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045 memasuki tahapan rancangan akhir.
Ranperda tersebut sementara berproses di DPRD Kota Makassar untuk di sah-kan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Bappeda Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, penyusunan RPJPD Kota Makassar 2025-2045 berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Adapun Visi RPJPD Kota Makassar 2025-2045 ialah ‘Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua’.
Zul-sapaannya memaparkan, Kota Dunia adalah kondisi Makassar pada 2045 sebagai kota pusat pertumbuhan ekonomi yang aman, nyaman dan berdaya saing tinggi. Serta memiliki konektivitas dan kontribusi hingga ke jaringan internasional.
“Selanjutnya kata ‘Maju’ menggambarkan kondisi Makassar tahun 2045 yang masyarakatnya hidup sejahtera dengan tingkat kemiskinan menuju nol persen. Lalu kata ‘Berkelanjutan’ diharapkan Makassar memiliki kualitas lingkungan hidup yang terpelihara dengan ketersediaan sumber daya alamnya, ” jelasnya Senin (27/5/2024)
Selanjutnya, kata ‘Sombere’ dalam perumusan Visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur ‘Bugis-Makassar.
Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).
“Smart adalah kota yang cerdas dengan layanan publik yang prima, untuk semua adalah kondisi Makassar 2045 yang memiliki perlindungan sosial yang adaptif dengan ketimpangan pendapatan rendah,” paparnya. (*/IN)