back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.5 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar Makin Padat: Hutan Kota yang Hilang

MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Siang itu, Maulana Ishak menatap matahari dari balik jendela rumahnya di Mariso. Udara terasa tajam, menampar kulit tanpa ampun. Sinar mentari...
BerandaPemerintahanNirman Mungkasa Paparkan Manfaat Inovasi Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Nirman Mungkasa Paparkan Manfaat Inovasi Digitalisasi Layanan Pemerintahan

IN, MAKASSAR – Digitalisasi layanan pemerintahan bisa menjadi salah satu ide untuk mengembangkan inovasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa mengatakan, digitalisasi layanan pemerintahan merupakan inovasi daerah yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam proses pemerintahan.

“Tujuan dari inovasi digitalisasi layanan pemerintahan itu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik,” udap Nieman (17/7/2024)

Layanan digitalisasi pemerintahan dikelompokkan dalam dua kelompok, yakni digitalisasi administrasi dan smart city.

Nieman menjelaskan, digitalisasi administrasi berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang berdiri sendiri dan tidak terhubung dengan aplikasi atau sistem lain.

Sementara smart city (interoperabilitas sistem informasi menuju smart city), inovasi daerah dalam rangka optimalisasi penggunaan layanan digital
yang mengintegrasikan berbagai layanan digital atau inovasi digital dalam
aplikasi.

“Aplikasi tersebut di dalamnya terdapat beberapa fitur dan sistem yang saling terintegrasi,” jelas Nirman.

Konsep smartcity ini memerlukan sinergi dalam berbagai aspek seperti tata kelola organisasi, penggunaan IT, ketersediaan infrastruktur, pemanfaatan informasi dan data yang akurat (bigdata di daerah), serta kompetensi SDM dalam rangka mendukung pengambilan kebijakan publik oleh pemerintah daerah. (*/IN)