MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Perumda Parkir mulai berencana menerapkan digitalisasi sistem perparkiran menggunakan metode pembayaran non-tunai melalui QRIS.
Program ini diharapkan menjadi solusi atas maraknya juru parkir liar serta meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan parkir.
Baca juga: Dishub Masifkan Penggembokan Kendaraan yang Parkir Liar
“Perumda PD Parkir sudah siap melakukan digitalisasi parkir dengan QRIS. Proyek ini kami mulai secara bertahap sebagai pilot project di kawasan Somba Opu, khususnya sekitar kantor pos,” ujar Plt. Direktur Perumda Parkir Adi Rasyid Ali saat ditemui usai rapat terbatas bersama Wali Kota Makassar, Senin (2/6/2025), di Kantor Balai Kota Makassar.
Baca juga: Hilangkan Jukir Liar, Dishub MInta Perumda Parkir Tingkatkan Tim Pengawas
Program digitalisasi parkir ini juga sedang dibahas bersama Bank Indonesia, terutama terkait metode, aplikasi, hingga jaringan yang dibutuhkan.
“Kami ingin segera, tapi tergantung kesiapan pihak bank. Karena ini berbasis aplikasi, harus matang dulu,” ujarnya Adi Rasyid.
Bank Indonesia disebut akan menyiapkan sistem QRIS tersebut, yang nantinya akan mengatur pembagian hasil antara Perumda dan juru parkir (jukir).
“Transformasi ini tidak mudah karena menyangkut perubahan kebiasaan jukir yang terbiasa menerima uang tunai,” tambahnya.
Meski mengusung sistem non-tunai, para jukir tetap akan mendapatkan bagian secara tunai setelah dikonversi dari hasil QRIS.
“Tetap jukir bisa pulang bawa uang cash, hanya saja melalui pembagian yang transparan,” jelasnya.
Hingga saat ini belum diputuskan skema bagi hasil antara Perumda dan jukir, apakah 50:50 atau 60:40.
“Itu masih kami hitung bersama. Intinya, tidak ada yang dirugikan,” katanya. (Andi/IN)