back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
25.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Kalla Toyota Kembali Hadir di GIIAS 2025: Memberi Pengalaman Terbaik untuk Pelanggan

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Setelah enam tahun vakum dari ajang otomotif terbesar, Kalla Toyota kembali tampil dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025...
BerandaPemerintahanPastikan Dokumen Pembangunan Tertib, Dinas Kearsipan Soroti Arsip RPJMD Makassar

Pastikan Dokumen Pembangunan Tertib, Dinas Kearsipan Soroti Arsip RPJMD Makassar

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, S.STP., M.Si, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diselenggarakan Bappeda Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Senin (5/5/2025).

Musrenbang ini dibuka oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Kota Makassar.

Dalam forum tersebut, Aulia Arsyad menekankan pentingnya pengelolaan arsip pembangunan secara tertib dan berkelanjutan. “RPJMD bukan hanya rencana di atas kertas, tapi harus menjadi dokumen hidup yang arsipnya dijaga dengan baik agar bisa ditelusuri, dievaluasi, dan dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa arsip pembangunan memiliki peran penting dalam menjamin akuntabilitas kebijakan. “Setiap keputusan publik yang dihasilkan dari forum ini harus punya jejak dokumentasi yang jelas. Ini kunci bagi transparansi dan keberlanjutan pemerintahan,” kata Aulia.

Musrenbang RPJMD menjadi ruang strategis untuk menyusun arah pembangunan Kota Makassar selama lima tahun ke depan. Forum ini membahas berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian rumusan hasil musyawarah yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen akhir RPJMD. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif untuk memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. (*/IN)