back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
25.1 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Bupati Enrekang Buka Festival Literasi 2025, Hidupkan Budaya Membaca Masyarakat

ENREKANG, inspirasinusantara.id – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, secara resmi membuka Festival Literasi 2025 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang. Kegiatan...
BerandaPemerintahanMunafri–Aliyah Luncurkan Makassar Berjasa, Lindungi Pekerja Rentan

Munafri–Aliyah Luncurkan Makassar Berjasa, Lindungi Pekerja Rentan

MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) sebagai upaya perlindungan bagi pekerja rentan. Launching berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025), dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, jajaran SKPD, tim ahli Pemkot, serta BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan program ini lahir sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja sektor formal maupun informal, terutama yang menggantungkan hidup pada perdagangan dan jasa.

“Kita tahu, kehidupan masyarakat Makassar banyak ditopang sektor perdagangan dan jasa. Masih banyak pekerja yang belum memiliki kepastian dalam keselamatan kerja,” ujarnya.

“Melalui Makassar Berjasa, pemerintah kota hadir memberikan jaminan agar mereka bisa bekerja dengan aman dan keluarga lebih tenang,” tambah Munafri.

Hingga kini, Pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan telah meng-cover lebih dari 81 ribu pekerja rentan atau sekitar 63 persen dari target. Munafri menegaskan masih akan mengejar sisa 27 persen dengan melibatkan camat, lurah, dan SKPD.

“Saya minta lurah, camat, hingga seluruh SKPD ikut aktif. Satu ASN satu peserta yang bisa kita cover. Bayangkan, kalau asisten rumah tangga saja bisa terjamin, dampaknya sangat besar,” jelas Appi.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, pemerintah berencana menambahkan jaminan hari tua pada tahun anggaran mendatang. Munafri juga memberi instruksi khusus agar Dinas PU memastikan pekerja konstruksi terdaftar BPJS sebelum pencairan proyek dilakukan.

“Kita buka loket di Dinas PU untuk pastikan pekerja konstruksi ber-KTP Makassar bisa tercover dengan baik,” tegasnya.

Dinas Koperasi dan UMKM juga diarahkan memberi perhatian pada pekerja kecil, mulai dari pegawai warung makan hingga nelayan. Iuran yang hanya Rp36 ribu per bulan dianggap sangat sepadan dengan manfaat perlindungan yang diperoleh.

Munafri menyebut kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat, termasuk lewat kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR.

“Kita sudah lihat manfaatnya saat kecelakaan kerja terjadi di gedung DPRD Kota, tercover dengan baik. Dampaknya nyata, dan ini yang harus kita perbanyak,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

“Hari ini kita berkomitmen agar warga Kota Makassar mampu mendapatkan layanan sosial yang layak. Melalui dukungan APBD, dana CSR perusahaan, dan kolaborasi seluruh pihak, kita ingin memastikan pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan,” katanya.

Menurut Aliyah, jaminan sosial tak hanya sebatas perlindungan keselamatan kerja dan keberlangsungan hidup, tapi juga masa depan.

“Program ini bukan hanya tentang kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tentang masa depan, karena tahun depan kita akan menambahkan jaminan hari tua,” ujarnya.

Program Makassar Berjasa merupakan bagian dari Sapta Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sekaligus sejalan dengan program prioritas nasional dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, menyebut program ini memiliki dasar hukum kuat, mulai dari UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 hingga Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Makassar.

Berdasarkan laporan hingga Agustus 2025, sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%), meski masih ada 48% belum tercakup. Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya, dengan nilai klaim mencapai Rp387,4 miliar kepada 31.373 pekerja.

Perlindungan juga mencakup 27.750 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, kader posyandu/KB, serta pekerja keagamaan dengan manfaat klaim Rp21,7 miliar.

Untuk pekerja informal/rentan, tercatat 35.672 orang, termasuk penyandang disabilitas, sudah terlindungi dengan total manfaat klaim Rp5,97 miliar. Pada Oktober 2025 ini, tambahan 45.685 pekerja rentan akan segera didaftarkan.

Dengan capaian tersebut, Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional tahun 2025 sebesar 57,10 persen.

“Capaian ini membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial,” tutup Nielma. (*/IN)