MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI atas komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Enrekang dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkeadilan.
Langkah Pemkab Enrekang melalui pembentukan Posbakum dinilai sebagai wujud nyata implementasi prinsip keadilan sosial, khususnya bagi warga kurang mampu. Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum tanpa harus terbebani biaya.
“Pemerintah telah menjamin adanya pos bantuan hukum untuk mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi,” kata H. Muh. Yusuf Ritangnga.
Melalui Posbakum, lanjut Bupati Yusuf Ritangnga, warga bisa memperoleh informasi, melakukan konsultasi, hingga mendapatkan advokasi hukum secara gratis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Enrekang dalam memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat terlindungi secara merata.
Bupati Yusuf Ritangnga juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan program ini. Ia menilai keberhasilan Posbakum tidak lepas dari dukungan perangkat daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Kabupaten Enrekang.
“Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan harus bisa dirasakan oleh semua,” ungkap Yusuf Ritangnga. (*/IN)