back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
25.1 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

BAZNAS Enrekang Salurkan Rp15 Juta untuk Bedah Rumah Keluarga Almarhum Aldi

ENREKANG, inspirasinusantara.id — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang menyalurkan bantuan program bedah rumah senilai Rp15 juta kepada keluarga almarhum Aldi Oktavian, pelajar Madrasah...
BerandaPemerintahanMakassar Jadi Role Model Nasional Lewat Program Sampah Gratis

Makassar Jadi Role Model Nasional Lewat Program Sampah Gratis

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menarik perhatian nasional. Inovasi yang digagas Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) terkait iuran sampah gratis berdasarkan daya listrik rumah tangga kini menjadi rujukan bagi daerah lain.

Kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dinilai sebagai terobosan tepat dalam memperkuat tata kelola persampahan yang berkeadilan sosial. Salah satu daerah yang tertarik mengadopsi kebijakan ini adalah Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang secara khusus datang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Makassar untuk mempelajari mekanisme pelaksanaannya secara langsung.

Rombongan Pemkot Banjarmasin yang dipimpin Wakil Wali Kota Hj. Ananda tiba di Balai Kota Makassar, Kamis (23/10/2025). Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, yang memaparkan secara rinci formula kebijakan serta dampak sosial program tersebut.

Dalam pertemuan bertajuk konsultasi dan koordinasi terkait penurunan dan penggratisan tarif retribusi iuran sampah berdasarkan daya listrik pelanggan, suasana diskusi berlangsung hangat dan intens.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk belajar langsung bagaimana Pemkot Makassar mengelola pembiayaan persampahan dengan skema tarif proporsional namun tetap berpihak kepada masyarakat miskin.

“Kami datang melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Makassar karena ingin mempelajari secara langsung kebijakan pengurangan dan penggratisan iuran sampah yang diterapkan di sini (Pemkot Makassar),” ujar Hj. Ananda.

Menurutnya, program ini menarik karena selain berpihak kepada masyarakat tidak mampu, Makassar tetap mampu menjaga keberlanjutan operasional persampahan melalui kebijakan yang pro rakyat.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot Banjarmasin tengah menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan sampah, terutama setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih ditutup mendadak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 1 Februari 2025.

“Sebelum saya dan Pak Wali Kota Makassar, dilantik pada 20 Februari 2025, kami sudah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang meminta TPA Basirih ditutup,” tuturnya.

“Jadi, saat mulai menjabat, kami langsung menghadapi pekerjaan rumah yang sangat berat, karena kami tidak punya lagi lokasi pembuangan akhir sampah,” sambung Hj. Ananda.

Selain krisis pengelolaan sampah, Banjarmasin juga menghadapi persoalan minimnya penerimaan iuran sampah.

“Terus terang jumlah itu tidak cukup sama sekali, tetapi ada persepsi keliru di masyarakat bahwa hanya dengan membayar Rp2.000 sampai Rp3.000 per rumah sudah bisa membiayai penanganan sampah kota. Padahal itu tidak realistis,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kebijakan tarif iuran sampah yang diterapkan Pemkot Makassar karena dinilai lebih adil dan berkeadilan sosial. Di Makassar, penentuan tarif dilakukan berdasarkan daya listrik pelanggan rumah tangga, sehingga warga miskin dengan daya rendah dibebaskan dari pembayaran, sementara warga mampu dikenai tarif lebih tinggi.

“Kalau di Banjarmasin selama ini kita mengikuti tarif berdasarkan tagihan PDAM karena sambungan air bersih di kota kami sudah mencapai 99,9 persen,” ungkapnya.

“Tapi setelah melihat sistem di Makassar, ini lebih progresif karena klasifikasinya jelas, ada transparansi, dan ada perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu,” tambahnya.

Hj. Ananda juga menilai pendekatan kebijakan sosial Pemkot Makassar sangat inovatif.

“Kami ke sini belajar, dan memang banyak hal yang bisa kami adopsi. Khusus untuk program iuran sampah gratis ini, saya menilai kebijakannya berhasil dan menyentuh rasa keadilan,” ucapnya.

Ia menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar berdiskusi, melainkan untuk menyerap model kebijakan yang bisa diterapkan di Banjarmasin.

“Kami ingin menggali potensi penerapan sistem seperti di Makassar, di mana masyarakat miskin dilindungi dan masyarakat mampu ikut bertanggung jawab melalui iuran yang lebih proporsional,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik kunjungan Pemkot Banjarmasin. Ia menegaskan, program iuran sampah gratis merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan kebijakan berkeadilan sosial yang nyata bagi masyarakat kurang mampu.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah Gratis, dengan rincian tarif sebagai berikut:

R1/450 VA per bulan: Rp0

R1/900 VA per bulan: Rp0

R1M/900 VA, R1/1300 VA, dan R1/2200 VA mendapat keringanan tarif sesuai kemampuan ekonomi rumah tangga.

Dengan kebijakan ini, Makassar semakin memperkuat posisinya sebagai kota pelopor kebijakan sosial inklusif di Indonesia, sekaligus menjadi model inspiratif bagi daerah lain dalam membangun tata kelola persampahan yang berkeadilan.  (*/IN)