back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Huadi Group Jadi Sorotan Australia, Siap Buka Akses Investasi Dua Arah

BANTAENG, inspirasinusantara.id  Konsul Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin (Uji Nurdin), menyatakan komitmennya untuk mempromosikan PT Huadi...
BerandaPemerintahanMasjid yang Kubah Rubuh Harus Dibongkar Total, Pemkot Siap Beri Hibah

Masjid yang Kubah Rubuh Harus Dibongkar Total, Pemkot Siap Beri Hibah

IN, MAKASSAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengeluarkan uji konstruksi Masjid Ittifaqul Jamaah usai kubahnya rubuh. Pembongkaran seluruh bangunan pun diharuskan ke masjid di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah itu.

Secara detail, hasil uji konstruksi yang telah dilakukan, bangunan dianggap tidak layak guna. Olehnya, masjid tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk aktivitas ibadah dan lainnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan itu didampingi Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, di Hotel Claro, Selasa (28/03/2023).

Danny Pomanto– sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto– mengatakan kubah masjid itu roboh karena faktor usia bangunan yang sudah tua.

“Ini faktor usia karena sudah 32 tahun, itulah yang mempengaruhi kualitas bangunan,” jelasnya.

Danny menyampaikan, dalam uji kelayakan Dinas PU menilai mulai dari plat beton, balok, lantai, dan seluruh komponen bangunan diperiksa.

“Ini hasil struktur diuji balok dari lantai ke lantai. Sebenarnya sudah final tidak bisa dipakai,” tegasnya.

Rencananya, masjid itu akan direvitalisasi total. Untuk sementara, warga beribadah di tenda darurat yang disiapkan pemerintah.

“Jadi kita mau bangun ulang ini masjid, sesegera mungkin. Juga akan gunakan dana Hibah dari Kesra,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir menambahkan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan beberapa stakeholder terkait menyikapi konstruksi bangunan tersebut.

Dari hasil rapat, dianjurkan agar bangunan tidak digunakan untuk sementara waktu. Hal ini sambil menunggu hasil pengujian selanjutnya yang lebih detail.

“Kami mengadakan rapat dimana terkait pelaksanaan dan kelayakan masjid, dimana hasil rapat dianjurkan bangunan masjid tidak digunakan sementara waktu sambil menunggu pengujian selanjutnya,” tuturnya. (*)