IN, MAKASSAR — Realisasi APBD Pemprov Sulawesi Selatan sebesar Rp64,69 persen dengan fisik 80,84 persen.
Dari Rp10.139.792.642.365 target belanja, baru 7.573.108.976.875 yang terealisasi.
Dari 10 OPD terendah, paling terendah yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan realisasi 14,67 persen dari Rp291.069.492.613.
Lalu Biro Hukum 15,83 persen dari 23.667.580.048, UPT RSK Gigi dan Mulut 37,85 persen dari Rp15.281.678.898, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan 47,85 persen dari Rp5.164.537.122, UPT Laboratorium dan Pelayanan Kesehatan Daerah 51,61 persen dari Rp8.613.153.494.
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan 54,73 persen dari Rp35.580.937.672, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan 55,44 persen dari Rp594.437.042.381, Dinas Kelautan dan Perikanan 60,83 persen dari Rp100.020.581.653, Badan Penghubung Daerah 63,83 persen dari 20.208.424.736, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 63,94 persen dari Rp28.949.940.574.
Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Junaedi B menyatakan, hingga November 2023, memang realisasi rata-rata 60 persen.
Dia berharap agar belanja pemerintah dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Sulsel.
“Per November realisasinya baru 60 persen rata-rata se-Sulawesi Selatan. Ini kita berharap bahwa memang belanja pemerintah itu sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan,” kata Junaedi, Selasa, (05/12/2023).
Ekonomi Sulawesi Selatan triwulan III-2023 terhadap triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,05 persen (y-on-y). Sedangkan targetnya di atas 5 persen. Sehingga dibutuhkan percepatan belanja APBD.
“Target kita di atas 5 persen. Untuk mencapai target 5 persen itu, dibutuhkan intervensi pemerintah melalui percepatan belanja APBD,” tuturnya.
Juanedi optimis mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen jika belanja APBD tercapai 100 persen.
“Kita hitung-hitung, estimasi kalau belanja APBD tercapai 100 persen untuk seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi, Insyaallah pertumbuhan di atas 5 persen bisa kita capai,” jelas Edi sapaannya.
“Oleh karena itu pak gubernur tentunya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bupati/wali kota untuk bagaimana mendorong percepatan realisasi APBD dalam koridor aturan-aturan tentunya dengan pengelolaan APBD,” tandas Mantan Sekretaris Bappelitbangda Sulsel ini. (*/IN)