IN, JAKARTA – Sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) dianggap bermasalah dalam memasukkan data hasil perhitungan suara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari.
Lebih spesifik, kesalahan tersebut terdeteksi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Untuk itu, pihak KPU telah meminta kepada seluruh TPS yang dianggap datanya bermasalah agak melakukan perbaikan sehingga sesuai dengan data formulir C Hasil Plano.
“Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 TPS [hasil konversi tidak tepat]. Itu sudah teridentifikasi by system dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2/2024).
Temui Banyak Kejanggalan, KPU Makassar Musnahkan 207.372 Surat Suara
Hasyim menjelaskan ketidaksesuaian hasil penghitungan suara di formulir C Hasil dengan di Sirekap didapati bukan hanya untuk penghitungan pilpres saja, melainkan juga pileg.
“Bahwa terdapat kesalahan atau ketidaktepatan konversi dari pembacaan formulir yang diunggah, itu sifatnya random, tidak hanya pilpres tapi juga ada pilegnya,” ujarnya.
Hasyim menekankan tak ada niat KPU untuk memanipulasi suara dan mengubah hasil perolehan suara, terlebih masyarakat luas juga bisa melihat secara terbuka.
“Karena pada dasarnya form C hasil plano diunggah apa adanya seperti yang diunggah teman-teman KPPS,” katanya.