MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan pembangunan Stadion Untia dengan menempatkan tata kelola sebagai fokus utama sejak awal proyek. Di tengah proses lelang manajemen konstruksi yang telah berjalan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS), Rabu (4/2/2026), untuk mempelajari pengelolaan stadion modern berstandar internasional.
Stadion Untia yang direncanakan berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, diproyeksikan tidak hanya sebagai venue olahraga, tetapi juga fasilitas publik multifungsi yang memiliki nilai ekonomi dan sosial jangka panjang. Kunjungan ke JIS dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan stadion tersebut dirancang dan dikelola secara berkelanjutan.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa pembelajaran dari JIS tidak lagi terpusat pada aspek konstruksi fisik semata, melainkan pada sistem pengelolaan stadion setelah dibangun, termasuk perawatan, operasional, dan optimalisasi fungsi ruang.
“Kami datang ke JIS untuk melihat bagaimana stadion ini dikelola, bagaimana sistem maintenance-nya, serta bagaimana stadion bisa dimaksimalkan fungsinya, bukan hanya untuk sepak bola,” ujar Munafri.
Dalam kunjungan tersebut, Munafri dan rombongan diterima langsung Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin selaku pengelola JIS. Pihak Jakpro memaparkan proses pembangunan stadion, pemilihan material, sistem keamanan, hingga pengelolaan stadion pascaoperasional.
Munafri menilai, stadion modern harus dirancang sebagai fasilitas multipurpose agar tetap produktif di luar agenda olahraga. Menurutnya, kemampuan stadion menampung berbagai kegiatan seperti konser musik dan event berskala besar menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan.
“Stadion hari ini harus punya fungsi ganda. Kalau hanya digunakan untuk pertandingan, tentu tidak efisien. Stadion harus hidup dan memberi dampak ekonomi,” katanya.
Selain fungsi ruang, Munafri juga menaruh perhatian pada aspek perawatan stadion, khususnya pengelolaan rumput lapangan yang membutuhkan perencanaan teknis dan anggaran yang matang sejak awal pembangunan.
“Kami melihat langsung bagaimana alur perawatan stadion, terutama rumput lapangan, termasuk perhitungan biaya maintenance-nya. Ini menjadi pertimbangan penting dalam pembangunan Stadion Untia,” ujarnya.
Seiring dengan studi tata kelola stadion, Pemkot Makassar juga mematangkan aspek legal lahan sebagai fondasi pembangunan proyek tersebut. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati memastikan bahwa lahan stadion di Kelurahan Untia telah memiliki kepastian hukum.
Saat ini, sekitar 23 hektare lahan yang disiapkan untuk pembangunan Stadion Untia telah tersertifikasi. Proses ini dilakukan untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari dan memastikan aset daerah aman digunakan untuk proyek strategis.
“Lahan stadion kurang lebih 23 hektare sudah bersertifikat. Ini penting agar ke depan tidak ada masalah hukum terkait status lahan,” kata Sri Sulsilawati.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi lahan kini harus memenuhi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga tidak bisa dilakukan secara instan seperti sebelumnya. Seluruh proses dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Tata Ruang untuk memastikan kesesuaian peruntukan lahan.
Dengan tahapan lelang manajemen konstruksi yang telah berjalan, studi tata kelola stadion, serta kepastian hukum lahan, Pemerintah Kota Makassar menargetkan pembangunan Stadion Untia dapat berjalan terukur dan berorientasi jangka panjang. Stadion ini diharapkan menjadi fasilitas publik modern yang mendukung kemajuan olahraga, kegiatan hiburan, dan ekonomi Kota Makassar. (*/IN)













