IN, MAKASSAR– Pihak Kejaksaan Negeri Makassar membuka segel Kantor Pengelolaan Pasar Butung didampingi Direktur Utama Perusahan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, disaksikan langsung Kasatpol PP Makassar dan Kepolisian, Senin (02/10/2023).
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh, mengatakan, Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal ini disampaikan Ichsan Abduh saat memimpin pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin (2/10/2023).
Ichsan meminta pedagang Pasar Butung tidak khawatir dengan pemindahan pengelolaan Pasar Butung ke PD Pasar Makassar Raya. Pedagang juga diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
“Ini aset Pemkot Makassar,” tegas Ichsan Abduh.
Sebelumnya, status pengelolaan Pasar Butung bersengketa dengan pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Namun, Pemkot Makassar mengambil langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset di Pasar Butung.
Kantor pengelola Pasar Butung pun disegel buntut kasus korupsi yang ditangani Kejari Makassar. Kasus korupsi sewa los Pasar Butung itu menimbulkan kerugian negara Rp15 miliar.
PD Pasar Makassar bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melakukan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung.
Ichsan mengatakan, akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.
Ichsan membantah pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.
Pengambilalihan dilakukan bersama penegak hukum.
“Yang buka segel kantor pengelola langsung dari Kejaksaan. Jadi tidak ada ambil paksa,” tegas Ichsan. (*)