Anak-Anak Tumbuh dalam Kepungan Asap Rokok

Ibu dan anak
ROKOK. Para Ibu & Anak di Lombok Tengah sedang menunggu antrian pemeriksaan kesehatan rutin termasuk cek gejala Pneumonia. (Dok. Ist)

Hari Tanpa Tembakau Sedunia membuka fakta mengejutkan soal maraknya perokok anak. Save the Children menilai, edukasi dan pengawasan keluarga adalah kunci pencegahan.

Inspirasinusantara.id — Di teras rumahnya di Jawa Timur, Sri pernah menganggap asap rokok sebagai hal biasa. Ayahnya, perokok berat, hampir setiap pagi duduk di sana sambil mengepulkan asap.

Tapi sejak Hanum (bukan nama sebenarnya), putrinya yang berusia lima tahun, terus-terusan batuk dan sesak napas, Sri mulai bertanya-tanya.

Baca juga: 31 Mei Memperingati Hari Apa? Berikut Daftarnya!

“Saya kira itu cuma batuk biasa. Setelah ikut penyuluhan dari kader posyandu, saya baru sadar bahayanya,” kata dia.

Penyuluhan yang dimaksud berasal dari program Save the Children Indonesia, yang memperkuat kapasitas kader posyandu untuk memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Salah satu materinya adalah bahaya asap rokok di lingkungan rumah.

Baca juga: Berhenti Merokok Sebelum Usia 40 Tahun,  Kunci Memperpanjang Umur

Lonjakan Perokok Anak, Gagalnya Proteksi Dini

Kisah Sri bukan kasus tunggal. Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini, Save the Children mengungkap fakta yang menakutkan. Jumlah perokok anak terus melonjak, seiring lemahnya edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga dan sekolah.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa 90,3% orang Indonesia mulai merokok saat masih berusia 10-14 tahun.

Lebih mencemaskan, prevalensi perokok usia 10-18 tahun naik dari 9,1% pada 2018 menjadi 14,5% pada 2023. Artinya, dalam lima tahun terakhir, terjadi lonjakan sebesar 5,4%.

“Anak-anak belum paham risiko jangka panjang rokok,” kata Fandi Yusuf, Senior Strategic Communication Manager Save the Children Indonesia.

“Kalau keluarga dan komunitas tidak beri perlindungan, kita biarkan mereka tumbuh dalam bahaya.”

Regulasi Tak Bertaring, Warung Dekat Sekolah Jual Rokok Eceran

Pemerintah sebenarnya sudah mengatur larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak melalui Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Namun, di banyak tempat, warung-warung masih menjual rokok eceran tanpa pengawasan ketat.

Akibatnya, anak-anak dengan mudah membeli rokok hanya dengan uang jajan. Tak jarang mereka belajar merokok dari lingkungan terdekat — keluarga dan teman sebaya.

“Kalau anak tiap hari lihat orang rumah merokok, dia anggap itu normal,” kata Fandi.

“Edukasi soal bahaya rokok harus mulai dari rumah.”

Asap Rokok, Racun Tak Kasatmata di Rumah

Paparan asap rokok bukan cuma soal batuk atau bau tak sedap. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan asap rokok dapat mengganggu perkembangan kognitif anak, merusak fungsi paru-paru, bahkan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan, asma, gangguan pendengaran, hingga kanker.

Pneumonia — penyakit yang masih jadi pembunuh utama balita di Indonesia — juga berkaitan erat dengan paparan asap rokok.

Yang sering dilupakan adalah residu asap rokok, yang menempel di sofa, karpet, dan bantal. Anak-anak yang bermain di rumah akan terus terpapar, meskipun perokoknya sudah selesai merokok berjam-jam sebelumnya.

Peran Keluarga dan Komunitas: Kunci Proteksi

Save the Children mendorong pendekatan berbasis komunitas untuk melawan tren ini. Dengan menguatkan kader posyandu, mereka berharap edukasi bisa menjangkau lebih banyak keluarga — terutama yang tak tersentuh kampanye media massa atau media sosial.

“Kader posyandu itu garda terdepan,” ujar Fandi.

“Mereka bukan hanya mencatat data anak, tapi juga agen perubahan di kampung.”

Ajakan untuk Bertindak: Rumah Bebas Asap Rokok

Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Save the Children menyerukan aksi kolektif. Bukan hanya pemerintah dan sekolah, tapi juga orang tua, media, dan komunitas.

“Perlindungan anak dimulai dari kita,” kata Fandi tegas. “Jangan biarkan anak tumbuh di lingkungan beracun.” (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top