back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
33.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Makassar Menuju Panggung Global : Munafri Disambut Dubes RI di Wina

AUSTRIA, inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendapat sambutan hangat dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Austria merangkap Slovenia dan perwakilan PBB, Damos...
BerandaTerbaruBanyak Ditemui Pelanggaran, Bawaslu Imbau Caleg Tidak Kampanye di Luar Jadwal Pemilu...

Banyak Ditemui Pelanggaran, Bawaslu Imbau Caleg Tidak Kampanye di Luar Jadwal Pemilu 2024

IN, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengimbau kepada seluruh Calon Legistalif (Caleg) agar tidak melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Makassar Dede Alamsyah. Menurutnya, caleg yang melakukan kampanye pada rentan wantu 4 sampai 27 Oktober 2024, akan dianggap sebagai pelanggaran.

“Itu implikasinya, kampanye diluar jadwal, itu bisa menjadi pelanggaran pemilu, kalau sekarang belum menjadi pelanggaran pemilu, karena belum ada peserta pemilu, makanya kalau ada informasi itu biasanya kami sampaikan,” kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Alamsyah.

Bertemu Bawaslu Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Keadilan Politik 

Dede sapaan akrabnya menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena masa kampanye pemilu akan dilangsungkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehingga, saat ini parpol peserta pemilu hanya bisa melalukan sosialisasi dan dilarang melakukan kampanye.

Dede juga menghimbau kepada Parpol yang telah memasang spanduk/baliho Caleg di sepanjang jalan kota Makassar untuk menurunkan dan tidak melakukan hal yang berbau kampanye.

“Menghimbau partai politik untuk menyampaikan ke caleg-calegnya agar tanggal 4-27 untuk menghold semua kegiatan-kegiatan yang mengarah ke kampanye, supaya tidak ada ajakan disana, karena akan rawan kalau ada kegiatan yang mengarah ke kampanye, bisa berimplikasi ke kampanye di luar jadwal,” terangnya.

Bertemu Bawaslu Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Tekankan Keadilan Politik 

Terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS), kata Dede, Pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap Parpol. Namun, batas surat penurunan tersebut, terakhir per hari ini (23/10/2023). Jika tidak maka akan di tindak melalui Satpol PP.

“Terkait dengan penertiban APS, itu masih menjadi gawean teman-teman pemkot hari ini, dan insyaallah sampai saya lihat batas suratnya hari ini, kalau tidak ada penertiban dari teman-teman caleg secara sukarela, maka teman-teman Pemkot akan turun dengan satpol pp untuk melakukan penertiban,” jelas Dede.