IN, MAKASSAR -– Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah mencairkan bantuan PIP untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK pada Juli 2023 ini.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa mendapatkan bantuan PIP hingga Rp1 juta rupiah. Bantuan PIP dari Kemendikbud ini cair pada termin kedua yakni bulan Juli 2023.
Seluruh siswa yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan PIP mulai dari siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Tetapi ternyata ada pula siswa yang tidak termasuk sebagai penerima bantuan PIP.
Untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang tidak mendapatkan bantuan PIP dari Kemendikbud tidak perlu bersedih.
Sebab ternyata siswa SD, SMP, SMA dan SMK tersebut masih bisa mendapatkan bantuan Rp 2 juta.
Hanya saja bantuan Rp 2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK ini bukan berasal dari Kemendikbud.
Sama halnya dengan bantuan PIP Kemendikbud, bantuan Rp 2 juta bagi siswa ini memiliki persyaratan yang tidak jauh berbeda.
Bantuan Rp 2 juta untuk siswa ini diperuntukan bagi siswa yang tergolong tidak mampu.
Para siswa nantinya akan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda di tiap jenjangnya dengan maksimal Rp 2 juta.
Pencairan bantuan ini terdiri dari empat tahapan dalam 1 tahun
Untuk siswa SD akan mendapatkan Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahapan.
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau sekitar Rp 375 ribu per tahapan.
Bagi siswa SMA dan SMK akan mendapatkan bantuan Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahapan.
Bantuan ini bukan berasal dari Kemendikbud melainkan dari Kemensos.
Para siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini tidak harus sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini harus terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial Kemensos yang ditujukan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Bantuan sosial ini akan diterima oleh keluarga rentan miskin atau keluarga miskin.
Keluarga yang terdata dalam DTKS akan mendapatkan bantuan uang non tunai PKH untuk beberapa kategori.
Setidaknya terdapat tujuh kategori yang akan diterima keluarga terdata PKH termasuk siswa sekolah.
Diketahui selain bantuan PIP Kemendikbud, bantuan PKH dari Kemensos juga terjadwal cair pada bulan Juli 2023 ini.
Pencairan PKH bulan Juli 2023 ini merupakan pencairan tahapan ketiga.
Bagi siswa yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, maka bulan ini akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori pendidikan. (fai/IN)