IN, MAKASSAR — Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Pemprov Sulsel, Junaedi B menargetkan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di atas 90 persen di akhir tahun 2023 ini.
Diketahui, DBH CHT merupakan bagian dari anggaran transfer ke daerah yang dibagikan ke Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Alhamdulillah realisasinya sesuai target. Insyaallah kita bisa di atas 90 persen di akhir tahun,” kata Junaedi, Selasa, (12/12/2023).
Dia berharap agar Satpol PP memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah. Begitu pun Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan mendorong peningkatan atau perluasan area tanam tembakau di Sulsel.
Pasalnya, apabila area tanam tembakau meningkat, itu juga mengindikasikan bahwa ke depan DBH tembakau Sulsel ini akan meningkat. Karena pengalokasiannya berdasarkan luas areal penanaman tembakau yang ada di Sulawesi Selatan.
“Kita di Sulsel belum seluruh daerah membudidayakan tembakau. Kalau berdasarkan laporan baru 14 kabupaten yang ada masyarakat menanam tembakau atau membudidayakan tembakau,” tutur Edi-sapaannya.
Diketahui daerah penghasil tembakau diantaranya Maros, Enrekang, Sinjai, Soppeng, Tana Toraja, Luwu, Bone, Wajo, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Barru. (*/IN)