BKPSDMD Makassar Tuntaskan Status Kepegawaian Non Asn Pemkot

BPKSDM Makassar
PENGANGKATAN. Suasana pengangkatan PPPK Makassar beberapa waktu lalu. (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar telah menuntaskan persoalan status Kepegawaian Non ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian, dan informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar M Ilham Rasul menyampaikan, 6.607 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilantik pada 14 November 2025 lalu.

Mereka dilantik langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Lapangan Karebosi Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani.

Pelantikan PPPK Paruh waktu ini bersaan dengan dilantiknya 329 PPPK tahap 2.

“Jadi sekarang tidak ada lagi status Non ASN di Pemkot. Semua sudah jadi PPPK paruh waktu dan sudah dilantik oleh pak wali,” ucap Ilham Rasul di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (10/12/2025).

Ilham Rasul menjelaskan, PPPK Paruh Waktu adalah tenaga honorer atau non ASN yang sudah terdata di database BKN dan belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.

Dalam pengangkatan PPPK penuh waktu, mereka akan menjadi prioritas untuk mengisi formasi di pemerintahan.

“Kami di Pemkot sudah tidak punya lagi tenaga honorer mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan pegawai,” jelasnya.

Yang membedakan PPPK paruh waktu dengan honorer hanya status.

PPPK secara administrasi telah tedaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara untuk insentif atau gaji tetap sama. Mereka masih tetap digaji melalui APBD daerah.

Saat ini Pemkot Makassar memiliki 22.232 pegawai. Terdiri dari PNS sebanyak 9.314, PPPK 6.311, dan PPPK Paruh Waktu 6.607. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top