IN, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto rencananya akan membagikan penggunaan mobil listrik sebagai operational kendaraan dinas (randis) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot). Pengadaan kendaraan listrik diungkap Danny Pomanto sebagai komitmen Pemkot Makassar dalam penanganan emisi karbon.
“Harus, kita harus memberi contoh untuk pemakaian low carbon.” Ungkap Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Selasa (07/11/2023)
Selain itu, penggunaan kendaraan listik sendiri telah diatur dan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait kendaraaan dinas listik.
“Ini kan perintah negara sudah ada aturannya, bagaimana emisi karbon dijadikan hal yang serius, sehingga kita mengikuti petunjuk pemerintha pusat.” tutur Danny.
Pemkot Makassar saat ini sudah mulai menggunakan mobil listrik sebagai perasional kendaraan dinas. Sebanyak 20 unit kendaraan listrik telah dibagikan oleh Pemkot Makassar untuk OPD dengan total anggarab Rp16 Miliar.
Kendaraan listrik tersebut dibagikan untuk mobil dinas Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota Makassar dan empat pimpinan DPRD Kota Makassar.
Selain itu, kendaraan dinas juga telah diberikan kepada enam OPD Pemkot Makassar yakni Dinas Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BKPDA), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Bapenda.
dr Udin Kantongi Restu Parpol Gantikan Danny Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel
Terakhir Danny masih enggan membeberkan terkait oengadaan penambahan kendaraan listrik karena masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kota Makassar.
“Saya belum tahu, saya coba liat dulu karena belum di ketuk, jadi saya belum bisa sampaikan berapa, adakan di bahas di DPRD.” ujar Danny.