IN, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan melakukan pemecatan kepada salah satu Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir. Nama Direksi itu sudah masuk dalam list pemecatan.
Diketahui, Direksi yang akan dipecat tersebut bakal meninggalkan jabatannya selama 3 bulan ke depan. Adanya pemecatan ini usai Danny Pomanto meminta Dewan Pengawas (Dewas), melakukan kembali analisis dan evaluasi terhadap kinerja salah satu Direksi PD Parkir yang masuk dalam list pemecatannya.
“Khusus untuk ini (parkir) saya minta dianalisis kembali kesalahannya,” singkat Danny Pomanto kepada awak media, Kamis (15/2/2024).
Danny Pomanto Instruksikan RT-RW Datang ke TPS 14 Februari Nanti
Kemudian, setelah melewati proses yang dilakukan, pemilik jargon anak lorong tersebut memberikan kesempatan pada salah satu direksi PD Parkir.
“Memberi kesempatan tiga bulan memperbaiki diri,” ujarnya.
Menurutnya, kesalahan yang dilakukan Direksi PD Parkir tidak seberat Direktur Umum (Dirut) PD Pasar, sehingga hanya mendapatkan teguran. Namun Danny Pomanto tidak tanggung tanggung melakukan pemecatan jika tidak ada perubahan selama 3 bulan tersebut.
“Tidak sefatal itu, tapi Kalau tetap tidak ada perubahan akan diberhentikan, jadi baru teguran keras,” tandasnya.