Danny Pomanto Tekankan Pentingnya UU Kota untuk Perkuat Fiskal Daerah

Danny Pomanto
BERI GAGASAN. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memberi sambutan dalam kegiatan Musyawarah Komisariat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wilayah VI yang ke-X di Hotel Claro, Kamis (16/05/2024). (foto:IST/InspirasiNusantara)

IN, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menekankan pentingnya mewujudkan Undang-undang Kota pada sela-sela menghadiri acara Musyawarah Komisariat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wilayah VI yang ke-X di Hotel Claro, Kamis (16/05/2024).

BACA JUGA: Kemenpan RB-APEKSI Sebut Gagasan Pemkot Makassar Searah Reformasi Birokrasi

“Saya punya kepentingan pada undang-undang kota. Posisi kota sangat strategis. Kalau undang-undang kota disahkan maka kemampuan fiskal itu sangat terlihat,” kata Danny Pomanto sapaan akrabnya saat diwawancarai usai acara, siang tadi.

Ia memberi contoh bahwa desa ialah penghasil, sementara uangnya ada di kota. Dari situ kekuatan daerah pada fiskal berdampak.

“Kalau ini diarranger (diatur) menjadi sebuah musik yang bagus maka insyaallah kekuatan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi yang resiliensinya kuat,” jelas Danny.

Apalagi dalam pandangannya, posisi Komwil VI lebih strategis. Dan saatnya potensi Indonesia Timur seperti Sulawesi dan Papua mengambil bagian penting.

“Kita harus memperjuangkan dan menshare banyak hal, seperti UMKM, persampahan, low carbon dan sebagainya,” ujarnya

Apalagi, kata Danny, dirinya sudah menganggap Apeksi adalah rumah pribadi dan institusi.

“Kota ini di mana diurus dengan baik, diorkestrasi dengan baik. Maka berdampak pada pendapatannya,” katanya.

Itu terbukti dari PAD Pemkot Makassar yang awalnya Rp500 miliar hingga kini menyentuhnya Rp1 triliun.

Hal yang sama terjadi di kota-kota Amerika yang mengalahkan pendapatan negara itu sendiri.

“Sehingga ini adalah sebuah paradigma yang kita bangun untuk menyatukan kekuatan bersama,” tekannya. (*/IN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *