back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
27.1 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Munafri Pimpin Rapat Matangkan Kunjungan Tim Internasional Ramboll

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat bersama sejumlah kepala dinas teknis dan perwakilan konsultan lokal Ramboll di Balai Kota, Senin...
BerandaPemerintahanDinsos Makassar Ingatkan Penerima Bansos Waspadai Pinjol Ilegal

Dinsos Makassar Ingatkan Penerima Bansos Waspadai Pinjol Ilegal

Inspirasinusantara.id — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mengimbau seluruh penerima bantuan sosial (bansos) agar berhati-hati terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, masyarakat yang terdeteksi memiliki pinjol berisiko kehilangan haknya sebagai penerima bansos.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Makassar, Kaharuddin Bakti, mengungkapkan, pihaknya telah menerima banyak informasi terkait pencabutan bansos di sejumlah daerah yang diduga disebabkan oleh keterlibatan penerima dalam pinjol. Namun, hingga kini belum ada laporan serupa dari warga Makassar.

“Belum ada kita terima aduan dari masyarakat. Tapi memang itu kebijakan pemerintah pusat agar bansos tidak disalahgunakan,” ucapnya dikutip dariTribun Timur.

Ia menjelaskan, seluruh penerima bansos di Makassar telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses pencabutan maupun penambahan penerima manfaat menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sistem Kemensos saat ini telah terintegrasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aktivitas keuangan mencurigakan.

Lebih lanjut, Kaharuddin menyebut bahwa Dinsos Makassar hanya berperan dalam melakukan pendataan warga miskin dan rentan, bekerja sama dengan pemerintah kelurahan serta RT/RW.

“Di kelurahan ada operator pengisi data. Membantu masyarakat jika ada warga yang lakukan pembaruan data,” tuturnya.

Selain itu, kelurahan juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan komplain apabila terdapat penerima bansos yang dinilai tidak layak. Kaharuddin menegaskan pentingnya masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (*/IN)