IN, MAKASSAR — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar akan mencakup tingkat TK, SD, dan SMP. Khusus pendaftaran jalur zonasi secara daring dibuka, (24-28/6/2023).
Lalu untuk pengumuman jalur zonasi, (29/6/2023). Pendaftaran ulang (30/6/2023).
Kemudian pendaftaran dan validasi jalur non zonasi (2-5/07/2023). Pengumuman non zonasi ini (6/7/2023). Pendaftaran ulang (7-8/7/2023).
Untuk PPDB tahun 2023 ini rayonisasi menjadi 6 wilayah. Tahun sebelumnya hanya 5 wilayah.
Zona 1 PPDB SD dan SMP Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.
Zona II ke Kecamatan Bontoala, Tallo, Ujung Pandang dan Wajo. Zona III di Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini, dan Wajo.
Lalu, zona IV adalah Kecamatan Manggala, Panakkukang, dan Rappocini. Di Zona V karena Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, dan Rappocini. Zona VI di Kecamatan Ujung Tanah, Tallo, Ujung Pandang, dan Sangkarrang.
Sementara itu, untuk jalur. Khusus TK hanya zonasi. Lalu SD ada zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Kemudian untuk jalur khusus SMP,
PPDB dilaksanakan melalui empat jalur. Mulai pendaftaran zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan saat ini acuan utama PPDB ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021.
“Tahun ini dibuat jadi 6 wilayah karena ingin mencakup hingga ke pulau dan kita mau semua anak sekolah,” ujarnya saat ditemui di Aerotel Smile, Senin (12/06/2023).
Selain itu, Muhyiddin mengutarakan tahun ini juga PPDB mencakup TK. Hal itu sebagai bentuk realisasi program wali kota sekolah 10 tahun.
Proses tahun ini pun optimis semua anak lulus SD bisa sekolah dan masuk di SMP. Karena kuota swasta dan negeri dengan yang lulus tahun ini memenuhi.
Data yang dihimpun Disdik Makassar jumlah lulusan SD negeri 16.376 siswa. Lalu, swasta 4.886.
Sementara itu, kelas 7 SMPN, Rombel 404 dan kuota 12.928. Lalu swasta kelas 7 SMPN, Rombel 284 dan kuota 9.088. (*)