MAKASSAR, Inspirasinusantara.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menanggapi isu miring terkait proses tender dan distribusi seragam sekolah yang saat ini tengah berjalan.
Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku dan siap dievaluasi bila ditemukan penyimpangan.
“Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” kata Achi Soleman di Balai Kota, Senin (28/7/2025).
Disdik saat ini tengah melakukan kontrol kualitas terhadap seragam yang disalurkan, baik melalui pemeriksaan langsung ke barang yang telah beredar maupun ke para penjahit yang terlibat dalam proses produksi.
“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penyedia yang tidak memenuhi standar akan mendapatkan teguran. Selain melibatkan tim internal, Disdik juga mengerahkan tim distrik untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan seluruh seragam yang diterima siswa sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Baca juga : Absen di Launching Seragam Gratis, Aliyah Jalankan Tugas Strategis di Jakarta
Achi menjelaskan bahwa pengadaan seragam mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang oleh pemerintah daerah.
“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” ujarnya.
Soal harga, Achi menyebutkan bahwa satu paket seragam dibanderol Rp360 ribu atau setara Rp180 ribu per potong. Ia menyebutkan harga tersebut masih lebih rendah dibanding harga pasar yang berkisar antara Rp185 ribu hingga Rp220 ribu per potong.
“Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu. Jadi nilainya masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” jelasnya.
Disdik juga membuka ruang aduan dari masyarakat. Jika ditemukan keluhan terkait kualitas, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan.
Penyedia yang terbukti tidak bertanggung jawab akan dikenai evaluasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan,” tutup Achi Soleman. (Andi/IN)


