back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
31.2 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Sulsel Selama 3 Hari ke Depan

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — BMKG Sulawesi Selatan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam tiga hari ke depan, 3–5 Desember 2025. Hujan berintensitas sedang hingga lebat...
BerandaPemerintahanDistaru Sosialisasikan PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan

Distaru Sosialisasikan PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali melaksanakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Rabu, 12 November 2025, di Hotel Grand Tulip Essential. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Penerapan PBG dalam Mewujudkan Tertib Bangunan dan Gedung” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terkait regulasi bangunan.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sistem perizinan baru di bidang bangunan gedung, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perubahan ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi merupakan langkah reformasi perizinan yang lebih transparan, sederhana, dan akuntabel sesuai amanat PP Nomor 16 Tahun 2021 beserta peraturan turunannya.

Melalui penerapan PBG, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pembangunan secara tertib dan aman. Aturan ini juga bertujuan memastikan setiap bangunan sesuai dengan rencana tata ruang serta memenuhi standar teknis yang berlaku.

PBG ditegaskan bukan untuk mempersulit proses pembangunan. Sebaliknya, PBG hadir sebagai instrumen untuk menjamin bangunan yang didirikan memiliki legalitas jelas serta memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan bagi penggunanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan bangunan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan berkelanjutan. (*/IN)