
MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan Reverse Vending Machine (RVM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, Gedung MGC Jl Samget Riyadi Kecamatan Ujung Pandang.
Hadirnya RVM sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi sampah non organic seperti botol plastic.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, RVM adalah mesin otomatis untuk mengumpulkan wadah minuman bekas (botol plastik, kaca, kaleng) dan memberikan imbalan kepada penggunanya.
Mesin ini memproses sampah daur ulang dengan cara memadatkannya, menyortir, dan memudahkannya untuk didaur ulang menjadi produk baru.
Selain itu, RVM juga berfungsi untuk mendorong perilaku ramah lingkungan melalui insentif poin digital yang dapat ditukarkan dengan hadiah menarik.
Dengan mendorong daur ulang secara massal, RVM membantu mengurangi jumlah sampah plastik dan wadah lain yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau lautan.
“Jadi cukup bawa botol plastik bekasmu, masukkan ke dalam mesin, dan lihat bagaimana sampah berubah jadi manfaat. Investasikan botolmu – kumpulkan poin dan dapatkan hadiah menarik. Langkah kecilmu hari ini berarti besar untuk masa depan bumi kita,” tegas Mario, Selasa (25/11/2025)
Lebih dari sekadar alat pengumpul sampah, RVM juga dirancang untuk mendorong perilaku masyarakat agar lebih peduli pada lingkungan.
Setiap botol yang dimasukkan akan dikonversi menjadi poin digital yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.(*/IN)



