back to top
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

InspirasiNusantara.id “MENGEDUKASI, MENGINSPIRASI, MENGGERAKKAN”
30.9 C
Jakarta
Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Jadilah Member Kami

Dapatkan konten Eksklusif yang menarik

― Advertisement ―

spot_img

Tak Perlu ke Eropa, 5 Tempat Wisata Dongeng Ini Ada di Sulsel 

inspirasinusantara.id – Kabut menggantung di atas bukit, bangunan bergaya kastel berdiri megah, dan taman tersembunyi yang terlihat seperti diambil dari halaman dongeng. Sulawesi Selatan...
BerandaPemerintahanEnrekang Jadwalkan Gaji Ke-13 ASN Lebih Awal

Enrekang Jadwalkan Gaji Ke-13 ASN Lebih Awal

ENREKANG, inspirasinusantara.id — Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang. Pemerintah Kabupaten Enrekang memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, bertepatan dengan pembayaran gaji bulan Juni.

Enrekang menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi menjadwalkan pencairan gaji ke-13 tahun ini.

Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap ASN dalam menghadapi kebutuhan penting, seperti biaya pendidikan anak saat tahun ajaran baru serta persiapan menyambut Iduladha 1446 H.

“Kondisi anggaran kita siap. Harapannya, semangat kerja ASN semakin meningkat,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Plh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Ahmad Nur, menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai lebih dari Rp23,7 miliar.

Gaji ke-13 tersebut akan diterima oleh 4.826 ASN dan 30 anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemberian gaji ke-13 ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan lainnya yang bersumber dari APBN dan APBD.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Enrekang berharap dampak positif tidak hanya dirasakan ASN, tetapi juga ikut menggerakkan perekonomian lokal, sekaligus menjadi dorongan bagi aparatur untuk terus memberikan pelayanan publik yang optimal. (*/IN)