MAKASSAR, inspirasinusantara.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin, 22 September 2025, dan berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.
TBP simpanan rupiah di bank umum ditetapkan 3,50% dan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,00%. Adapun TBP simpanan valuta asing di bank umum menjadi 2,00%. Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga, namun masih perlu diperkuat.
“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/09/2025).
Meski kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif, Didik menilai pertumbuhan kredit belum optimal lintas sektor, terutama pada sektor padat karya dan UMKM. Ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan antar-stakeholder agar ekonomi lebih kuat, berimbang, dan berkelanjutan.
Per Agustus 2025, kredit perbankan tercatat tumbuh 7,56% (yoy) dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,51% (yoy). Kredit investasi korporasi bahkan naik 13,9% (yoy). DPK dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi turut mendorong giro tumbuh 15,01% (yoy).
Di sisi lain, ketahanan permodalan perbankan masih solid. Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) industri berada di 25,88% pada Juli 2025. Kondisi likuiditas juga memadai dengan rasio AL/NCD di level 120,24% (threshold 50%) dan rasio AL/DPK sebesar 27,25% (threshold 10%).
Risiko kredit pun terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) stabil di 2,28% dan Loan at Risk (LaR) turun ke level 9,73% pada Agustus 2025. LPS juga memastikan cakupan penjaminan simpanan tetap konsisten di atas amanat undang-undang, yakni minimal 90% dari total nasabah.
Hingga Agustus 2025, rekening bank umum yang dijamin penuh (hingga Rp2 miliar) mencapai 99,94% atau setara 651,58 juta rekening. Untuk BPR/BPRS, jumlahnya 99,97% atau 15,79 juta rekening.
Dari sisi tren pasar, suku bunga simpanan rupiah terus menurun. Pada observasi September 2025, suku bunga pasar (SBP) rupiah turun 8 bps ke 3,37%, dengan akumulasi penurunan 19 bps sejak Mei 2025.
Penurunan juga terjadi pada SBP valas yang turun 8 bps ke 2,04%. Didik mengingatkan agar perbankan transparan menyampaikan informasi TBP kepada nasabah.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya. (*/IN)