IN, MAKASSAR – Sebanyak 97,06% difabel diprediksi belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Data tersebut dari hasil survei Persepsi Pemilih Difabel pada Pemilu 2024 yang dilakukan Sarana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) dan FORMASI Disabilitas.
Berdasarkan keterangan yang dikirik oleh Ketua Perdik Sulsel, Nur Syarif Ramadhan, survei ini memotret gambaran kesiapan pemilih difabel untuk turut menggunakan hak pilih mereka. Salah satu dari sekian temuannya, masih banyak difabel yang terdaftar sebagai pemilih tapi bukan sebagai pemilih difabel.
“Sebanyak 44.9% pemilih Difabel masih terdata sebagai pemilih biasa dan hanya 35.70% terdaftar sebagai pemilih difabel, sisanya 19,4% tidak mengetahui status mereka sebagai pemilih,” terangnya dalam siaran yang dikutip Jumat 09 Februari 2024.
Selanjutnya, ia menyampaikan, berdasarkan temuan tersebut, maka kemungkinan besar penyediaan aksesibilitas layanan menjadi nihil, pendampingan dan pemahaman KPPS serta petugas di TPS tidak mengetahui keberadaan difabel sebagai pemilih
Data KPU untuk data Pemilu 2024 menunjukkan ada 1.101.178 pemilih atau 0,54% dari total pemilih dalam DPT. Angka ini terbilang sangat jauh dari jumlah daftar difabel pemilih yang diperkirakan mencapai 37.414.960 dari proyeksi perhitungan Sensus Long Form BPS, 2020.
“Dari data tersebut, 97,06% difabel terproyeksi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai pemilih difabel,” bebernya.