MAKASSAR, Inspirasinusantara.id — Sebanyak 3.217 tenaga honorer di Kota Makassar hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya, meski telah mengikuti seluruh tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahun anggaran 2024.
Mereka berasal dari kategori R2 dan R3, dua klasifikasi non-ASN yang selama ini menjalankan tugas-tugas pelayanan publik di satuan kerja pemerintah daerah.
Aliansi Honorer R2 dan R3 Kota Makassar meminta pemerintah kota segera menuntaskan proses pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Mereka menargetkan proses tersebut selesai paling lambat 31 Oktober 2025, sebagaimana batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk penyelesaian nasib tenaga non-ASN.
”Kami bukan sedang menekan, kami hanya ingin kejelasan. Ini sudah masuk masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), tetapi kami belum tahu siapa saja yang diusulkan,” kata Ketua Aliansi, Sukri Zulkarnain, seusai audiensi dengan DPRD Kota Makassar, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Infrastruktur Rusak dan Ancaman Banjir Jadi Sorotan DPRD Makassar
Baca juga: Jaga Ketertiban, Anggota DPRD Makassar dr Udin Malik Sosialisasi Perda Pengelolaan Rumah Kost
Menurut Sukri, selama ini para honorer telah mendapat penjelasan bahwa nama-nama mereka telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, kabar yang beredar justru menyebut sebaliknya. Ada ketidakpastian soal siapa yang benar-benar telah diusulkan ke pusat.
”Kami sudah bertemu dengan Pak Akhmad Namsum, yang menyebut bahwa data kami sudah diusulkan. Tapi hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari BKN. Bahkan muncul kabar bahwa kami belum diusulkan sama sekali,” ujarnya.
Formasi Baru
Aliansi menuntut agar Pemerintah Kota Makassar segera membuka formasi baru yang secara khusus ditujukan kepada peserta seleksi CASN/CPPPK tahap pertama tahun 2024.
Mereka juga meminta agar proses pengisian DRH dilakukan segera, tanpa harus menunggu pembukaan seleksi tahap kedua.
Mereka juga menyampaikan kekhawatiran apabila status yang ditawarkan hanya berupa pegawai kontrak paruh waktu, tanpa kejelasan sistem kerja dan jaminan kesejahteraan.
”Kalau hanya berpindah nama menjadi pegawai kontrak outsourcing, apa bedanya dengan sekarang? Kami ingin status penuh waktu, bukan separuh,” kata Sukri.
Sikap DPRD
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi aliansi dan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
”Kami mendengar dan memahami keresahan mereka. Kejelasan status pegawai memang perlu segera dituntaskan,” ujar Pahlevi.
Ia berharap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang, pihak BKD dapat memberikan jawaban dan solusi konkrit.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari BKN maupun Pemerintah Kota Makassar terkait status terbaru usulan tenaga honorer R2 dan R3.
Sementara itu, waktu terus berjalan mendekati batas akhir proses penataan pegawai non-ASN secara nasional.
Di tengah ketidakpastian itu, ribuan tenaga honorer di Makassar hanya bisa berharap agar pengabdian panjang mereka tidak berakhir dalam ketidakjelasan. (*)



