inspirasinusantara.id — Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran dengan menggunakan media modul digital di SD Islam Terpadu Plus Budi Utomo, Makassar, Senin (14/10/2025).

Sekolah merupakan tombak pendidikan generasi emas, kemajuan era digital menjadi penunjang kualitas pendidikan, sehingga sekolah wajib menjadi Ruang digital ramah anak yang terhubung ke dalam kurikulum sekolah, baik dari segi proses belajar mengajar, kantin sekolah hingga perpuskataan.

Ruang digital ramah anak 2025″ mengacu pada upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak, terutama melalui kebijakan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 17 Tahun 2025 dan peningkatan literasi digital. Tujuannya adalah melindungi anak dari konten berbahaya, interaksi negatif, dan risiko lainnya, dengan melibatkan semua pihak seperti orang tua, pendidik, dan penyedia layanan digital.


