Munafri Arifuddin Dapat Apresiasi KLH atas Perubahan Pola Pengelolaan Sampah Makassar

Munafri Arifuddin
PERTEMUAN. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup (Pusdal LH SUMA-KLH), Dr. Azri Rasul, di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026). (foto:ist)

MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang masih menjadi persoalan lingkungan utama di Kota Makassar. Volume sampah yang terus bertambah menuntut perubahan tata kelola, dari pola penanganan berbasis hilir menuju sistem pengelolaan yang dimulai sejak sumber sampah di tingkat rumah tangga.

Isu tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup (Pusdal LH SUMA-KLH), Dr. Azri Rasul, di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026).

Dr. Azri Rasul menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pembenahan yang mulai dilakukan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Antang melalui pengelolaan di tingkat hulu dan kawasan antara.

“Kami membahas pengelolaan kebersihan di Makassar dengan fokus mengurangi beban TPA, dimulai dari pengelolaan sampah di rumah sebelum masuk ke TPA,” ujar Azri.

Menurut Azri, pendekatan pengelolaan sampah yang kini dijalankan tidak lagi terpusat di TPA, tetapi mulai diperluas ke pengaktifan Bank Sampah Unit (BSU) di masyarakat serta penguatan Tempat Pengolahan Sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS 3R).

Selain pengolahan di sumber, ia menilai keberadaan fasilitas di bagian tengah seperti Material Recovery Facility (MRF), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan Bank Sampah Induk menjadi elemen penting untuk memastikan sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu.

“Jika pengelolaan di sumber dan di bagian tengah berjalan, maka sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang memang tidak bisa diolah lagi,” katanya.

Terkait fasilitas insinerator, Azri menjelaskan bahwa pengoperasiannya masih berada dalam tahap kajian teknis dan administrasi guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembenahan TPA Antang harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk menjaga konsistensi pengawasan, termasuk pengendalian lendir dan kebersihan area TPA.

“Pembenahan TPA tidak boleh bersifat insidental. Pengawasan harus berjalan terus agar tidak memunculkan persoalan lingkungan baru,” kata Munafri.

Munafri menilai, pengelolaan sampah yang efektif menuntut keterpaduan kebijakan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengawasan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, proses pengangkutan, hingga pengolahan akhir harus berada dalam satu sistem yang saling terhubung.

Ia juga meminta penguatan peran kecamatan dan perangkat wilayah dalam memastikan fasilitas pengelolaan sampah berfungsi dengan baik serta sesuai standar lingkungan.

“TPA adalah ujung dari sistem. Jika tahapan sebelumnya berjalan baik, risiko lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dapat ditekan,” ujar Munafri Arifuddin.

Perubahan pendekatan pengelolaan sampah ini menjadi bagian dari arah kebijakan lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Keberlanjutan sistem, partisipasi warga, serta konsistensi pengawasan akan menjadi faktor penentu dalam mengurangi tekanan terhadap TPA Antang dan memperbaiki kualitas lingkungan kota dalam jangka panjang. (*/IN)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top