MAKASSAR, inspirasinusantara.id — Ruang fiskal menjadi isu kunci dalam keberlanjutan pembangunan Makassar. Kebutuhan pembiayaan layanan publik, infrastruktur, dan agenda perkotaan terus meningkat, sementara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan kebijakan yang harus dijawab pemerintah kota.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Makassar Tahun 2026 harus menjadi ruang penerjemahan kebijakan pendapatan ke dalam langkah yang dapat diukur dan direalisasikan. Pernyataan tersebut disampaikan Munafri saat Rakor PAD yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/2/2026).
Munafri Arifuddin menyebut Rakor PAD sebagai forum konsolidasi kebijakan lintas organisasi perangkat daerah untuk menyamakan arah pengelolaan pendapatan. Ia menekankan bahwa rakor tidak boleh berhenti pada diskusi, tetapi harus menghasilkan perubahan dalam praktik tata kelola.
“Acara ini jangan dijadikan hanya sebuah seremonial. Tapi ini harus kita achieve, kita harus mampu untuk merealisasikan,” kata Munafri.
Menurut Munafri, kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor PAD memiliki konsekuensi tanggung jawab bagi seluruh perangkat daerah. Ia mengibaratkan komitmen tersebut sebagai akad yang menuntut konsistensi pelaksanaan.
“Ini adalah janji kita, artinya ini akad. Kalau akad yang tidak diselesaikan, konsekuensinya dosa. Jadi saya berharap ini menjadi akad untuk kita semua,” ujarnya.
Dalam konteks efisiensi penggunaan anggaran, Munafri Arifuddin mengingatkan bahwa pelaksanaan rakor harus berbanding lurus dengan dampak kebijakan yang dihasilkan. Ia menilai kegiatan akan kehilangan relevansi jika tidak diikuti tindak lanjut yang nyata.
“Begitu naif rasanya kalau kita cuma datang, buang-buang anggaran, lalu apa yang kita dapatkan tidak semaksimal apa yang bisa kita lakukan,” katanya.
Munafri menilai paparan dan diskusi dalam Rakor PAD menyimpan berbagai pelajaran kebijakan yang perlu diterjemahkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah. Ia mendorong Badan Pendapatan Daerah dan OPD terkait untuk menghadirkan inovasi sesuai potensi sektor masing-masing.
“Kita harus mampu punya inovasi-inovasi yang bisa meningkatkan berbagai macam potensi yang bisa digali dari tempat masing-masing,” tutur Munafri Arifuddin.
Dalam arah kebijakan pendapatan, Munafri menyampaikan keyakinannya bahwa potensi PAD Kota Makassar dapat mencapai Rp2,7 triliun apabila dikelola secara maksimal dan terukur. Target tersebut disebut sejalan dengan kondisi fiskal dan potensi ekonomi kota.
“Potensi pendapatan yang ada di Kota Makassar tidak akan di bawah Rp2,7 triliun dalam kondisi seperti ini. Sehingga ini menjadi sesuatu yang harus kita kejar dan dapatkan,” ujarnya.
Salah satu pendekatan yang ditekankan Munafri Arifuddin adalah digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat akurasi, transparansi, dan efisiensi pemungutan PAD.
“Dengan berbagai macam cara yang harus kita lakukan, salah satunya melalui pendekatan digitalisasi,” kata Munafri.
Arah optimalisasi PAD ini akan menentukan kapasitas fiskal Makassar dalam jangka panjang. Keberhasilan penerjemahan hasil Rakor PAD ke dalam kebijakan operasional membuka peluang penguatan layanan publik, sementara konsistensi implementasi menjadi tantangan utama tata kelola pendapatan daerah di Kota Makassar. (*/IN)